Jokowi Naikkan Tunjangan KPU Hingga 50 Persen Jelang Pilkada

Tunjangan Berita

Jokowi Naikkan Tunjangan KPU Hingga 50 Persen Jelang Pilkada
KpuJokowiPresiden
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 90%

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menaikkan tunjangan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Kepala Negara mengaku sangat menghargai dan menghormati kerja keras KPU dari pusat sampai daerah yang menyelenggarakan Pemilu 2024 secara aman, tertib, dan lancar.Petugas mengangkat kotak suara untuk didistribusikan ke sejumlah Panitia Pemungutan Suara di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum Solo, Jawa Tengah, Senin, 15 April 2019.Menurut Jokowi , penyelenggaraan Pemilu 2024 sangat berat karena pilpres dan pileg digelar serentak.

"Kemarin langsung saya kerja-kejar pokoknya saya besok gak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani," ujarnya.“Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani. Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi-nya, yang ditunggu yang itu. Saya tahu. Saya tahu setelah saya kemarin, aduh ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. Hitung-hitung-hitung, ketemu," imbuhnya.

Dicopotnya Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Senin, 19 Agustus 2024 pagi membuat menteri dari PDI-P makin sedikit di Kabinet Jokowi. Setelah ditinggal Koalisi Perubahan, Anies Baswedan tak menyiapkan skenario lain di pencalonannya di Pilkada Jakarta, termasuk calon perseorangan. Pupus sudah peluangnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Kpu Jokowi Presiden Pilkada

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi naikkan tunjangan insentif anggota KPU sebesar 50 persenJokowi naikkan tunjangan insentif anggota KPU sebesar 50 persenPresiden RI Joko Widodo memutuskan untuk menaikkan tunjangan insentif anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia sebesar 50 persen. Hal ...
Baca lebih lajut »

Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Triwulan 2 Cair, Cek BesarannyaTunjangan Profesi Guru Non-ASN Triwulan 2 Cair, Cek BesarannyaBerikut besaran tunjangan profesi guru baik tunjangan profesi, tunjangan khusus untuk guru non ASN.
Baca lebih lajut »

Kado Jokowi untuk KPU Jelang Lengser, Tunjangan Pegawai Dinaikkan 50%!Kado Jokowi untuk KPU Jelang Lengser, Tunjangan Pegawai Dinaikkan 50%!Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, Jokowi memohon maaf karena sejak 2014, tidak ada kenaikan tunjangan insentif.
Baca lebih lajut »

Umumkan Tukin KPU Naik 50%, Jokowi: Mohon Maaf Sejak 2014 Tidak NaikUmumkan Tukin KPU Naik 50%, Jokowi: Mohon Maaf Sejak 2014 Tidak NaikPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan langsung kenaikan tunjangan kinerja pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca lebih lajut »

KPU Naikkan Jumlah Pemilih per-TPS Jadi 600 di Pilkada 2024KPU Naikkan Jumlah Pemilih per-TPS Jadi 600 di Pilkada 2024Jumlah pemilih tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilhan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, rencananya akan dinaikkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).Hal
Baca lebih lajut »

KPU Naikkan Nominal Bahan Kampanye Pilkada 2024 Menjadi Rp 100 RibuKPU Naikkan Nominal Bahan Kampanye Pilkada 2024 Menjadi Rp 100 RibuKomisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menaikkan nominal bahan kampanye pada Pilkada 2024 dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per item. Kenaikan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan inflasi dan harga bahan kampanye yang terus meningkat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 08:49:35