Penyesuaian tukin di ketiga kementerian lembaga tersebut diatur dalam tiga perpres.
tunjangan kinerja
“Bahwa sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja,” bunyi pertimbangan dalam Perpres ini. Perpres ini pun mengatur bahwa pegawai di lingkungan BPKP yang menerima tukin wajib mempertahankan dan terus meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam Pasal 5 ayat Perpres ini juga disebutkan bahwa Menteri PPN/Kepala Bappenas diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tukin tertinggi di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Naikkan Tukin PNS Kementerian PAN-RB, Bappenas & BPKP: Tertinggi Rp 41,5 JutaPresiden Jokowi memutuskan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) untuk PNS di Kementerian PAN-RB, Bappenas dan BPKP.
Baca lebih lajut »
Kabar Baik, KemenPAN-RB Menyetujui Usulan Penyesuaian Tukin ASN KemenagKabar baik, KemenPAN-RB menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) Kemenag.
Baca lebih lajut »
Cair! Jokowi Pastikan Pegawai BPKP Dapat Tukin 100%Jokowi memastikan pegawai BPKP akan mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) 100%. Mantap!
Baca lebih lajut »
Jokowi Umumkan Tukin PNS BPKP Cair 100 Persen, Kepala BPKP Bisa Dapat Rp49,8 JutaJokowi akan segera terbitkan Perpres soal Tukin PNS BPKP. Pada Perpres 2017, Kepala BPKP dapat tukin 150 persen.
Baca lebih lajut »
Jokowi Usul Kenaikan Tukin PNS Dihitung dari Penggunaan Produk Dalam NegeriAturan baru pemberian tukin PNS ini tengah digodok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Nantinya, pemberian gaji atau tukin merujuk pada penilaian atas kinerja ASN.
Baca lebih lajut »