Presiden Jokowi menaikkan tunjangan kinerja pegawai Komnas HAM berdasarkan Perpres 94/2024. Tukin tertinggi mencapai Rp 29 juta, terendah Rp 1,96 juta.
Senin, 02 Sep 2024 12:47 WIBPresiden Joko Widodo menaikkan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia . Hal ini dilandasi pada penerbitan Peraturan Presiden nomor 94 tahun 2024.
Perpres 94 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia itu diteken Jokowi pada 28 Agustus 2024. "Bahwa sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja," tulis pertimbangan tukin Setjen Komnas HAM dinaikkan, dikutip Senin .Besaran tukin Setjen Komnas HAM ditetapkan sesuai 17 kelas jabatan. Tukin tertinggi senilai Rp 29 juta dan terendah Rp 1,96 juta. Adapun penyesuaian tukin yang dilakukan saat ini terakhir kali dilakukan pada 2019.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas HAM: Pemkab Langkat Langgar HAM Soal Seleksi PPPK 2023Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melakukan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan seleksi
Baca lebih lajut »
Jelang Pilkada, Komnas HAM Susun Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAMMenjelang pilkada Komnas HAM menyusun panduan dan rujukan kriteria calon kepala daerah sadar HAM
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Tegaskan Aksi Represif Aparat Kepolisian Tangani Demonstrasi Bentuk Pelanggaran HAMAparat juga melakukan penangkapan terhadap peserta aksi, bahkan di sejumlah wilayah, aparat melakukan sweeping hingga masuk ke dalam mal.
Baca lebih lajut »
Ketua Honorer Laporkan Presiden Jokowi & 2 Menteri ke Komnas HAMJPNN.com : Ketua honorer Nasrullah melaporkan Presiden Jokowi dan 2 menteri ke Komnas HAM terkait nasib para guru honorer yang sudah mengabdi lama.
Baca lebih lajut »
Umumkan Tukin KPU Naik 50%, Jokowi: Mohon Maaf Sejak 2014 Tidak NaikPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan langsung kenaikan tunjangan kinerja pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca lebih lajut »
Tukin KPU Melonjak 50, Jokowi Yang Ditunggu yang ItuPRESIDEN Joko Widodo sudah menandatangani surat pencairan tunjungan kinerja tukin jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum KPU
Baca lebih lajut »