Jokowi Minta Kredit Macet UMKM Dihapus, Bank BRI (BBRI) Siap Sanggupi

Indonesia Berita Berita

Jokowi Minta Kredit Macet UMKM Dihapus, Bank BRI (BBRI) Siap Sanggupi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 59%

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menilai permintaan hapus buku kredit macet UMKM tidak berdampak signifikan bagi kinerja perseroan.

Teten menyebut akan ada penilaian mendalam terlebih dahulu ihwal penyebab macetnya kredit UMKM yang bersangkutan."Hal ini [penghapusan kredit macet] tidak berlaku bila mengandung unsur pidana atauSaat ini pemerintah memang disebut tengah menggodok peraturan teknis rencana strategis tersebut. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-undang No. 4/2023 Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan pasal 250 dan pasal 251.

Penghapusan kredit macet dinilai dapat mendorong UMKM segera pulih dari dampak pandemi Covid-19 dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30 persen di tahun 2024. Pasalnya, proyeksi Bappenas pada 2024 terhadap kredit usaha perbankan hanya mencapai 24 persen akibat tidak lolos sistem layanan informasi keuangan . Di sisi lain, Jokowi juga ingin agar porsi kredit perbankan mencapai 30 persen di 2024.

Teten pun menyebut penghapusan kredit macet UMKM lumrah dilakukan negara lain, Irlandia misalnya yang telah menghapusbukukan kurang lebih 18.543 Euro. "Tujuan penghapustagihan piutang macet adalah untuk mendukung pemberian akses pembiayaan kembali kepada UMKM," tutur Teten. Dirinya menambahkan, ada tiga aspek syarat untuk UMKM agar kredit macetnya dapat dihapuskan, yakni piutang macet UMKM pada bank dan atau lembaga keuangan non-bank BUMN); bank dan atau lembaga keuangan non-bank BUMN telah melakukan upaya restrukturisasi dan atau penagihan secara optimal; dan kriteria hapus tagih piutang macet UMKM adalah KUR dan tahap 2 non KUR dengan ketentuan debitur.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Respons Bank Mandiri soal Jokowi Bakal Hapus Kredit Macet UMKMRespons Bank Mandiri soal Jokowi Bakal Hapus Kredit Macet UMKMPresiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menghapus kredit macet Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bank Mandiri menyampaikan responsnya.
Baca lebih lajut »

Jokowi Restui Kredit Macet UMKM di Bank DihapuskanJokowi Restui Kredit Macet UMKM di Bank DihapuskanUntuk tahap pertama, yang akan dihapus yang maksimal kredit Rp500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca lebih lajut »

Penghapusan Kredit Macet UMKM di Bank Dapat Sinyal Persetujuan JokowiPenghapusan kredit tersebut capai Rp5 miliar namun, tahap pertama penghapusan dengan maksimal kredit Rp500 juta, khususnya bagi debitur KUR.
Baca lebih lajut »

Dampak Hapus Buku Kredit Macet UMKM ke BRI (BBRI) hingga BNI (BBNI)Dampak Hapus Buku Kredit Macet UMKM ke BRI (BBRI) hingga BNI (BBNI)Ternyata ini dampak kebijakan hapus buku kredit macet UMKM ke Bank Himbara, yaitu BRI (BBRI), Bank Mandiri, hingga BNI (BBNI).
Baca lebih lajut »

Bank Indonesia Tambah Likuiditas Bank Rp47,9 Triliun untuk Guyur Kredit Sektor PrioritasBank Indonesia Tambah Likuiditas Bank Rp47,9 Triliun untuk Guyur Kredit Sektor PrioritasBank Indonesia meningkatkan pemberian insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit kepada sejumlah sektor prioritas.
Baca lebih lajut »

OJK Bakal Atur Ketentuan Hapus Kredit Macet UMKM di Himbara, Ini BocorannyaOJK Bakal Atur Ketentuan Hapus Kredit Macet UMKM di Himbara, Ini BocorannyaNantinya kebijakan ini berlaku untuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank pelat merah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 21:05:36