Menurut Bahlil, Presiden Jokowi meminta agar penyelesaian konflik Rempang melibatkan kementerian-kementerian lain.
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri kabinetnya untuk membahas soal permasalahan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin . Jokowi meminta agar konflik Rempang diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Menurut dia, Jokowi meminta agar penyelesaian konflik Rempang melibatkan kementerian-kementerian lain. "Kami laporkan bahwa dari 17.000 hektare areal Pulau Rempang, yang bisa dikelola hanya 7.000 lebih hingga 8.000, selebihnya hutan lindung. Dan kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel," tutur Bahlil.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MUI Minta Konflik Pulau Rempang Tak Berdampak kepada Budaya MelayuMajelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Riau berharap permasalahan di Pulau Rempang, Kota Batam tidak berdampak negatif pada budaya Melayu di sana
Baca lebih lajut »
Parmusi Temui Jokowi di Istana, Minta Berpihak ke Rakyat soal RempangPersaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) meminta Presiden Joko Widodo berpihak ke rakyat dalam pembangunan Rempang Eco-City, Batam.
Baca lebih lajut »
Tokoh Laskar Umat Islam Surakarta Imbau Konflik Rempang Diselesaikan Lewat MusyawarahHumas Laskar Umat Islam Surakarta Endro Sudarsono mengajak seluruh pihak duduk bersama dalam menyelesaikan konflik di Pulau Rempang, Batam.
Baca lebih lajut »
Tegas Berapi-api, Habib Bahar bin Smith Bicara soal Konflik Pulau Rempang, Katanya yang Merampas Ngakunya...Habib Bahar bin Smith ikut buka suara soal konflik di Pulau Rempang, Habib Bahar bin Smith bersumpah akan terus membela masyarakat Rempang walau harus dipenjara
Baca lebih lajut »