Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan ini bernilai Rp 2,4 juta untuk 12 juta pelaku usaha menengah, kecil dan mikro. BantuanPresiden
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Banpres Produktif Usaha Mikro sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro. Banpres Produktif ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.
"Pemerintah telah meluncurkan dalam empat bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro dan kecil. Mulai dari subsidi bunga, insentif pajak untuk UMKM juga sudah, kredit modal kerja yang baru sudah, penempatan dana di perbankan untuk usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah juga sudah," ujar dia di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin .
"Kita harapkan nanti di akhir Agustus akan dibagi kepada 4,5 juta usaha mikro dan kecil. Akhir September 9,1 juta dan setelah itu 12 juta. Jadi totalnya nanti 12 juta usaha mikro dan kecil yang akan diberikan Banpres Produktif ini, sebesar Rp 2,4 juta," jelasnya. "Nanti tolong dicek ke rekening masing-masing sudah tertransfer belum hari ini, atau paling lambat besok dilihat. Setelah itu nanti dilihat lagi. Yang belum dapat nanti secara bertahap akan masuk ke rekening-rekening bapak ibu pelaku usaha mikro kecil, yaitu sejumlah totalnya yang diberi nanti 12 juta usaha mikro kecil," ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Banpres Produktif Sebesar Rp 28,8 T Bidik 12 Juta Usaha Kecil dan MikroJokowi meluncurkan bansos dengan skema cash transfer dengan nama program bantuan presiden (banpres) produktif bagi pelaku usaha kecil dan mikro
Baca lebih lajut »
Realme X50 Pro, Ponsel 5G Harganya Rp 12 JutaRealme X50 Pro 5G resmi hadir di Indonesia. Ponsel flagship ini menawarkan dukungan 5G dengan spesifikasi mumpuni, harganya tembus Rp 12 Juta. Minat? RealmeX50Pro Realme via detikinet
Baca lebih lajut »
Imbas Penjemputan Paksa Jenazah di Batam, 12 Orang Positif Covid-19Dinkes Batam menjemput 23 orang yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah.
Baca lebih lajut »
WHO Wajibkan Anak 12 tahun ke atas Pakai Masker |Republika OnlinePenggunaan masker dilakukan untuk mengatasi penyebaran Covid-19 yang sangat cepat.
Baca lebih lajut »
WHO Wajibkan Anak di Atas 12 Tahun Memakai MaskerNamun penggunaan masker pada anak-anak berusia enam hingga 11 tahun tergantung sejumlah faktor.
Baca lebih lajut »