Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2020. Dibentuklah Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Jokowi via detikfinance
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020. Dibentuklah Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional."Selamat pagi. Saya telah mengeluarkan sebuah Peraturan Presiden tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dan membentuk satu tim terpadu untuk kebijakan itu," tulis Jokowi, Selasa .
Dia menjelaskan komite ini akan diketuai oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Sementara yang bertindak sebagai Ketua Pelaksana adalah Menteri BUMN Erick Thohir.Kemudian ditunjuk Wakil Menteri BUMN 1 Budi Gunadi Sadikin untuk menjadi Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional . Sementara untuk Ketua Satgas Penanganan COVID-19 dipercayakan kepada Doni Monardo.
"Tim tersebut bertugas untuk merumuskan sejumlah kebijakan dan memantau dengan saksama perkembangan penanganan COVID-19 dan perekonomian nasional. Di antara yang menjadi tugas tim itu ialah memantau ketersediaan peralatan uji maupun pengembangan vaksin COVID-19 hingga program perekonomian yang bersifat multiyears," tambahnya.
Dengan tim terpadu ini, Jokowi berharap perencanaan dan eksekusi program-program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi bisa berjalan beriringan. Sebab keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan terkoordinasi secara maksimal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Tunjuk Komando Satgas Pemulihan Ekonomi Era CoronaPresiden Jokowi menunjuk Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai komando satgas pemulihan ekonomi di tengah pandemi corona.
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken PP Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19PP memberi mandat kepada komite kebijakan untuk membuat tim pengendalian terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi secara bersamaan.
Baca lebih lajut »
Jokowi Resmi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19, Dipimpin Erick ThohirPresiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan Tim Pemulihan Ekonomi Nasional...
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken PP Tim Pemulihan Ekonomi NasionalPresiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah tentang pembentukan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Senin, 20 Juli 2020. JokoWidodo covid19 Ekonomi
Baca lebih lajut »
Ekonom Sesalkan Tim Pemulihan Ekonomi Nasional Bentukan JokowiEkonom CORE Indonesia dan dosen Perbanas Institute, Piter Abdullah Redjalam angkat bicara menanggapi Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang baru saja dibentuk Presiden Joko Widodo. ekonomi jokowi
Baca lebih lajut »
Ditunjuk Jokowi Jadi Koordinator Pemulihan Ekonomi, Erick Thohir Lakukan IniPresiden Jokowi mempercayakan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua koordinator Satgas Perekonomian dan Wamen BUMN Budi...
Baca lebih lajut »