Jokowi Izinkan Pimpinan DPRD Beli Kendaraan Dinas Tanpa Lelang TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengizinkan penjualan kendaraan perorangan dinas dilakukan kepada pimpinan maupun mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD. Penjualan kendaraan tersebut dapat dilakukan tanpa melalui lelang.'Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan dalam penjualan barang milik negara atau daerah,' demikian bunyi poin pertimbangan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022 yang diteken Jokowi pada 20 Mei lalu.
Pertama, telah berusia paling singkat 4 tahun terhitung dari tahun perolehan atau tahun pembuatan. Kedua, sudah tidak diperlukan bagi tugas pemerintah daerah.Ketiga, permohonan penjualan kendaraan dilaksanakan pada tahun terakhir periode jabatan Pimpinan DPRD. Keempat, kendaraan yang dijual tanpa melalui lelang paling banyak 1 unit kendaraanbagi satu orang Pimpinan DPRD, untuk setiap penjualan yang dilakukan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota DPRD DKI sebut khusus Formula E Jakarta tak ada sponsor bir'Untuk Jakarta E Prix, penyelenggara di Jakarta (Pemda dan Jakpro) meminta agar tidak mengikutsertakan Heineken menjadi sponsor di Jakarta...' kata Taufik Zoelkifli. FormulaEJakarta
Baca lebih lajut »
Gara-Gara Raperda Janda, Anggota DPRD Banyuwangi sampai 3 Hari Tidak Disapa Istri | merdeka.comAnggota DPRD Banyuwangi Basir Khadim yang menjadi inisiator pengajuan Raperda ini, menegaskan sejumlah tujuan utama pentingnya aturan-aturan untuk menyelamatkan nasib kehidupan para perempuan yang telah ditinggalkan suami.
Baca lebih lajut »
Gde Batu Lengser, Abdul Rahman Naik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota MataramDPRD Kota Mataram melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pemberhentian pimpinan dan pengumuman calon pengganti pimpinan DPRD Kota Mataram sisa masa jabatan 2019-2024.
Baca lebih lajut »
DPRD-Pemkab Natuna sepakat hentikan aktivitas tambang kuarsaDPRD dan Pemerintah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sepakat aktivitas tambang pasir kuarsa di daerah itu dihentikan sementara sampai izin ...
Baca lebih lajut »
Anggota DPRD Gorontalo Sun Biki Bantah Tampar Petugas Bandara, Ini Alasannya!Sun Biki mengaku hanya menepis dan tidak mengenai ke petugas. Menurut Sun Biki petugas saat itu tidak meminta izin.
Baca lebih lajut »
Hasil Reses DPRD Bali, Warga Minta Nominal Dana Hibah DitambahDENPASAR, BALI EXPRESS - Kegiatan resap aspirasi (reses) yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Suyasa, menampung beberapa aspirasi dari masyarakat. Bahkan, desa yang dituju tempat reses rata-rata jalannya rusak, dan berharap dana hibah diangkat kembali. Kegiatan reses itu diagendakan sejak 17 sampai 27 Mei 2022.
Baca lebih lajut »