Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan lebih tegas terhadap eksportir, khususnya dalam hal devisa hasil ekspor.
Hal ini disampaikan oleh Peneliti Institute for Development of Economics and Finance Agus Herta Sumarto kepada CNBC Indonesia, Senin Indonesia kini hanya mewajibkan ekspor memberi laporan mengenai DHE. Sementara negara lain seperti Thailand dan Malaysia sudah mewajibkan devisa ekspor harus ditahan di dalam negeri hingga 3-6 bulan."Sangat mungkin dan sangat bisa . Sudah saatnya Indonesia menghentikan menganut rezim devisa bebas.
Bank Indonesia baru menerbitkan instrumen operasi moneter valas yang baru untuk mendorong penempatan Devisa Hasil Ekspor , khususnya dari ekspor Sumber Daya Alam , di dalam negeri oleh bank dan eksportir untuk memperkuat stabilisasi, termasuk stabilitas nilai tukar Rupiah dan pemulihan ekonomi nasional.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tegas Nih, Jokowi Larang Penjualan 'Rokok Ketengan'Jokowi resmi mengeluarkan keputusan terkait dengan larangan penjualan rokok batangan atau penjualan rokok secara ketengan.
Baca lebih lajut »
Jokowi Larang Ekspor Bauksit, Emiten Proyek Hilirisasi Jadi PilihanSaham emiten dengan proyek hilirasi menjadi pilihan NH Korindo Sekuritas menyusul adanya larangan ekspor bauksit mulai Juni 2023.
Baca lebih lajut »
Jokowi Berencana Larang Penjualan Rokok Batangan Mulai Tahun 2023 - Pikiran-Rakyat.comPresiden Jokowi bakal melarang penjualan rokok batangan yang rencananya akan dimulai pada tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Jokowi Bakal Larang Rokok Dijual BatanganPresiden Jokowi telah menerbitkan Kepres 25/2022, salah satunya akan mengatur larangan penjualan rokok batangan.
Baca lebih lajut »
Jokowi Bakal Larang Penjualan Rokok BatanganPresiden Joko Widodo (Jokowi) akan melarang penjualan rokok batangan. Rencananya, aturan tersebut tertuang dalam peraturan yang bakal disusun pemerintah di 2023.
Baca lebih lajut »
Jokowi Bakal Larang Penjualan Rokok BatanganPresiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melarang penjualan rokok batangan. Larangan itu tertuang dalam lampiran Keppres Nomor 25 Tahun 2022
Baca lebih lajut »