Jokowi: Direksi BUMN Dilarang Berpolitik & Jadi Kepala Daerah

Indonesia Berita Berita

Jokowi: Direksi BUMN Dilarang Berpolitik & Jadi Kepala Daerah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 74%

Jokowi meneken aturan terbaru mengenai pendirian pengurusan dan pembubaran BUMN

Jakarta, CNBC Indonesia

- Presiden Joko Widodo melakukan Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara . Pembaruan ini tercantum dalam PP Nomor 23 tahun 2022. Dalam PP itu, dimuat beberapa hal terkait pengangkatan dan juga aturan bagi Direktur Utama BUMN saat menjabat. Pasal 22 Ayat 1 PP ini menyebut bahwa direksi BUMN tak boleh menjadi anggota partai politik .

Selain anggota parpol, direksi BUMN juga dilarang untuk menjadi calon legislatif dan juga calon kepala daerah."Anggota Direksi dilarang menjadi pengurus partai politik dan atau calon anggota legislatif, calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah," tulis salinan PP itu sebagaimana ditinjau CNBC Indonesia, Minggu .

"Pengangkatan Direksi, Menteri dapat meminta masukan dari Menteri Keuangan dan/ atau Menteri Teknis," bunyi Pasal 14 Ayat 2.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kabar Baik, Karyawan BUMN Kini Bisa Jadi Direksi Tanpa Pensiun DuluKabar Baik, Karyawan BUMN Kini Bisa Jadi Direksi Tanpa Pensiun DuluKaryawan BUMN generasi milenial dan muda di bawah usia 50 tahun saat ini dapat menjabat posisi direksi tanpa harus pensiun terlebih dahulu.
Baca lebih lajut »

Aturan Baru, Karyawan Muda BUMN Bisa Jadi Direksi Tanpa Harus Pensiun Dulu | merdeka.comAturan Baru, Karyawan Muda BUMN Bisa Jadi Direksi Tanpa Harus Pensiun Dulu | merdeka.comPasal 96 ayat (4) menyebut bahwa selama karyawan BUMN diangkat sebagai anggota direksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dan belum pensiun, kepangkatan karyawan berjalan sesuai dengan ketentuan pada BUMN yang bersangkutan.?
Baca lebih lajut »

Pengumuman! Jokowi Larang Direksi BUMN Jadi Calon Kepala DaerahPengumuman! Jokowi Larang Direksi BUMN Jadi Calon Kepala DaerahDireksi BUMN tak boleh menjadi calon kepala atau wakil kepala daerah. Hal itu tertuang dalam PP 23 tentang Perubahan Atas PP Nomor 45 Tahun 2005.
Baca lebih lajut »

8 Perguruan Tinggi BUMN Buka Beasiswa Jaring Siswa Berprestasi |Republika Online8 Perguruan Tinggi BUMN Buka Beasiswa Jaring Siswa Berprestasi |Republika OnlineTiap perguruan tinggi membuka kesempatan seleksi beasiswa masing-masing 5 orang.
Baca lebih lajut »

LG dan BUMN Punya Proyek Raksasa Rp 142 Triliun, Ini RinciannyaLG dan BUMN Punya Proyek Raksasa Rp 142 Triliun, Ini RinciannyaLG Energy Solution berinvestasi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah dalam pembangunan pabrik baterai Electronic Vehicle (EV).
Baca lebih lajut »

8 Perguruan Tinggi BUMN Buka Beasiswa 2022, Bebas Biaya Kuliah8 Perguruan Tinggi BUMN Buka Beasiswa 2022, Bebas Biaya KuliahPendaftaran Beasiswa APERTI BUMN 2022 di Universitas Pertamina hingga Telkom University dimulai pada tanggal 11 Juni 2022. Segera daftar!
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 07:31:33