Secara subtansi, perpres itu berbahaya karena potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),” jelas Choirul
. Contoh paling simpel, kita melakukan penyadapan kepada teroris. Dalam UU No 5 Tahun 2018 harus seizin pengadilan. Begitu juga dengan penangkapan harus ada izin dan sesuai prinsip-prinsip asas manusia. Itu tidak diatur di perpres karena pendekatannya bukan criminal justice system. Menurut saya perpres Itu sebaiknya tidak disahkan oleh presiden,” tegasnya.
Sedangkan dalam UU TNI, kata dia, pengerahan TNI harus didasarkan atas politik negara. Artinya, presiden mengetahui dan disetujui oleh DPR. Sedangkan perpres tersebut tidak mengatur hal itu. Begitu juga dalam penggunaan anggaran."Perpres itu menarik dan mengembalikan lagi fungsi TNI seperti zaman Orde Baru yang potensial melakukan pelanggaran HAM. Ini tidak sesuai amanat Reformasi. Jadi kenapa harus prepres itu karena melampaui batas,” paparnya.
Dalam perpres tersebut, diatur juga soal pendekatan teritorial, intelijen dan pendekatan operasi-operasi lainnya oleh TNI. Hal itu, kata Choirul, mengancam demokrasi, negara hukum dan potensial melakukan pelanggaran HAM. Atas dasar itu, Choirul menyarankan agar DPR menolak rancangan yang diajukan pemerintah dan meminta presiden tidak menandatangani perpres tersebut.
“DPR kan sebatas konsultasi, saya rekomendasi menolak saja karena tidak sesuai dengan UU Terorisme dan UU TNI. Ada baiknya jalan keluarnya membuka usulan ke presiden soal rancangan UU Perbantuan TNI. Itu jauh lebih penting karena itu bisa diatur. Sebab di perpres ini menjadikan TNI aktor utama bukan perbantuan,” Choirul.
Dikatakan aktor utama karena perpres tersebut memberikan kewenangan bagi TNI mulai dari pencegahan hingga pemulihan. Padahal skemanya, TNI adalah perbantuan."Jadi peran TNI dalam penanganan terorisme sebatas pada penindakan saja. Kapan ancaman paling berat itu ada dan bagaimana TNI itu terlibat. Itu saja," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buka Sektor Pariwisata, Presiden Jokowi : tidak Usah Tergesa-GesaPresiden Joko Widodo menyampaikan kemungkinan akan membuka sektor pariwisata, tapi tidak tergesa-gesa melainkan secara bertahap yang bisa terkontrol dengan baik
Baca lebih lajut »
Viral Surat Terbuka ke Jokowi, Eks Tentara Dibekuk Polri-TNIMantan tentara yang dipecat karena kasus pembuhan, Ruslan Buton, ditangkap aparat gabungan terkait video viral yang berisi ancaman revolusi.
Baca lebih lajut »
Jokowi Libatkan TNI Kawal New Normal, PDIP: Supaya DisiplinKetua Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat melihat, keputusan Presiden Joko Widodo untuk melibatkan TNI-Polri mengawal new normal agar masyarakat tetap disiplin.
Baca lebih lajut »
Tangani Covid-19, Jokowi Minta Penambahan Pasukan TNI dan Polri di Jatim'Untuk daerah-daerah yang masih tinggi, yang kurvanya masih naik, saya sudah minta...untuk menambah pasukan di Jawa Timur,” kata Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta TNI-Polri Ditambah di Daerah yang Angka Covid-19 Tinggi'Tambah bantuan pasukan aparat di sana agar bisa menekan kurvanya agar tidak naik lagi,' ujar Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »