Presiden Jokowi seolah mempersilakan MPR membentuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Namun, masih ada pro dan kontra di antara partai politik di MPR.
Ketua MPR Bambang Soesatyo yang menyampaikan kepada presiden mengenai hal itu. Dia mengatakan bahwa salah satu rekomendasi MPR periode 2014-2019 adalah usulan melakukan amendemen UUD 1945 untuk memperkuat kewenangan MPR menetapkan PPHN.Lewat keterangan pers, Bamsoet menjamin amendemen konstitusi hanya terbatas pada pencantuman kewenangan MPR menetapkan PPHN. Namun, menurutnya, Jokowi cemas ada misi terselubung dibalik amendemen UUD 1945.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cerita Mencekam Pengunjung Saat Suara Ledakan Terdengar di Margo City DepokSuara ledakan di Margo City, Depok terdengar sekitar pukul 16.30 WIB dan membuat pengunjung panik berhamburan.
Baca lebih lajut »
Faisal Basri Sebut Utang Terbesar saat Jokowi Memimpin Bukan untuk Infrastruktur“Jika kita keluarkan pos belanja hibah dan belanja lainnya, setelah pandemi pun–sebagaimana terlihat dari perkembangan 2019-2022–peningkatan belanja terbesar masih dipegang oleh pos pembayaran bunga utang,” ujar Faisal Basri. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Saat Presiden Jokowi Menyapa ”Elang-elang” Penjaga Tanah AirDi Lanud Iswahjudi, Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi kepada penerbang Garuda Flight dan Nusantara Flight. ”Terima kasih telah melakukan atraksi pada Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia,” katanya. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Pembuat Mural Mirip Jokowi '404: Not Found' Masih Diburu |Republika OnlineKapolsek Batu Ceper menilai pembuat mural melecehkan presiden sebagai lambang negara.
Baca lebih lajut »
PSG masih tanpa Messi saat dijamu Brest nanti malamLionel Messi tidak akan dimasukkan skuad Paris Saint Germain (PSG) untuk pertandingan Ligue 1 melawan tuan rumah Brest, Sabtu dini hari WIB nanti, lapor ...
Baca lebih lajut »