Presiden Jokowi memanggil Komnas HAM ke Istana Merdeka, Jakarta untuk membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo memanggil Komnas HAM ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin untuk membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
Komnas HAM sebagai lembaga negara non-eksekutif diminta bekerja sama menuntaskan pelanggaran HAM yang telah diumumkan pemerintah. Penyelesaian akan dilakukan baik secara yudisial maupun non-yudisial. Advertisement “Dua hal khusus yang disampaikan tadi, pelanggaran HAM berat masa lalu kita sudah oke melakukan penyelesaian non-yudisial, tetapi penyelesaian yudisial akan terus diupayakan. Komnas HAM akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sampai nanti ditemukan jalan yang lebih mungkin dilakukan menuju pengadilan,” kata Menko Polhukam Mahfud MD usai mendampingi Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin .
“Nanti jika hasil tim PPHAM ini ditindaklanjuti pemerintah dengan mekanisme yang akan dibentuk, apakah komite atau satgas, akan ada kebutuhan untuk mengetahui siapa yang jadi korban dan berhak mendapat pemulihan,” kata Atnike.Komnas HAM Sambut Pengakuan 12 Pelanggaran HAM Berat Di sisi penyelesaian yudisial, fokus Komnas HAM kata Atnike adalah memperbaiki prosedur penyelidikan dan penyidikan antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.
“Karena memang salah satu yang jadi perdebatan banyak pihak yaitu soal berkas-berkas yang kemudian terhenti di Kejaksaan Agung,” ujarnya.Sumber: BeritaSatu.com
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tuntaskan Yudisial HAM Berat Masa Lalu, Jokowi Minta Kejagung & Komnas HAM Koordinasi | merdeka.comUntuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu lewat yudisial, Jokowi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) berkoordinasi dengan Komnas HAM.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Ungkap Ada 6 Ribu Korban HAM Berat Sudah TerverifikasiKomnas HAM akan membantu Jokowi untuk verifikasi korban yang berhak mendapatkan hak tersebut.
Baca lebih lajut »
Usai Lukas Enembe Ditangkap, Komnas HAM Temukan Indikasi Peningkatan Kekerasan di PapuaKomnas HAM menemukan indikasi eskalasi kekerasan usai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023).
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Temukan Indikasi Eskalasi Kekerasan di Papua Usai Lukas Enembe DitangkapKomnas HAM menemukan indikasi eskalasi kekerasan di Papua usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK beberapa waktu lalu.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Catat Kekerasan di Papua Meningkat Usai Lukas Enembe DitangkapKomnas HAM mengimbau agar semua pihak untuk menahan diri dan tidak bertindak yang berpotensi memicu konflik yang semakin luas di Papua.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Meminta Aparat Tak Gunakan Kekuatan Berlebih di PapuaKomnas HAM meminta kepada setiap pihak bersenjata, termasuk aparat penegak hukum, hindari kekerasan dan konflik bersenjata di Papua. TNI/Polri perlu mengambil langkah dengan mengedepankan norma dan prinsip HAM. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »