UU KPK ternyata sudah masuk dalam persengketaan di MK.
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo bersama parpol Koalisi Indonesia Kerja sudah bertemu dan sama-sama menilai bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tak mendesak untuk dikeluarkan. Kalau ada gugatan, sebaiknya ditujukan ke Mahkamah Konstitusi terlebih dahulu.
Nah, dari diskusi di situ, Maka bila sudah dibahas di MK, akan menjadi salah bila dikeluarkan di Perppu. Dilanjutkan Surya, UU KPK sudah masuk ranah yudisial. Sehingga masyarakat dan mahasiswa harus memahami bahwa bila sudah masuk ranah hukum, maka presiden tak boleh dipaksa mengeluarkan Perppu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Survei KedaiKOPI: Pemilih Jokowi Anggap UU KPK Melemahkan KPKLembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) merilis hasil survei soal aksi mahasiswa, pelajar STM, dan isu-isu terkini. Apa hasilnya? UUKPK DemoMahasiswa
Baca lebih lajut »
Jokowi Pertimbangkan Perppu Cabut UU KPK, Kamu Setuju atau Tidak?Rentetan demo mahasiswa telah digelar untuk menolak UU KPK. Jokowi kemudian mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu guna mencabut UU KPK itu. Kamu setuju, detikers? Berikan pendapatmu di kolom komentar ya! UUKPK PerppuUUKPK
Baca lebih lajut »
Mahasiswa Desak Presiden Jokowi Batalkan UU KPK Hasil Revisi'Kami mendesak pembatalan revisi UU KPK,' ujar Koordinator Lapangan Mahasiswa Atma Jaya Jakarta, Aryo Bimo.
Baca lebih lajut »
Ketua DPP PKS Minta Presiden Jokowi Segera Terbitkan Perppu KPKMardani juga mendukung upaya sebagian mahasiswa yang tengah mengajukan permohonan uji materi (judicial review) atas UU KPK.
Baca lebih lajut »
Bara JP: Kami Dukung Total Kebijakan Jokowi Terkait UU KPKBarisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden Jokowi terkait UU KPK yang ramai diperdebatkan masyarakat. BaraJP
Baca lebih lajut »
Didesak Mahasiswa, Anggota DPRK Aceh Tengah Akhirnya Surati Jokowi Tolak UU KPKAnggota DPRK Aceh Tengah mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Jokowi untuk menolak UU KPK dan sejumlah RUU yang dianggap bermasalah.
Baca lebih lajut »