Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan 6 Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembubaran BUMN sepanjang tahun 2023.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio AkbarPresiden Joko Widodo telah menerbitkan 6 Peraturan Pemerintah terkait pembubaran BUMN sepanjang tahun 2023. Selain itu, Jokowi sebelumnya juga memberikan restu pembubaran BUMN melalui Keputusan Presiden . Berikut daftar BUMN yang dibubarkan Jokowi seperti dirangkum Kamis .PT Kertas Leces resmi telah dibubarkan Jokowi melalui Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Kertas Leces yang diteken 20 Februari 2023.
Maskapai pelat merah dengan itu dibubarkan karena dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor S/Pdt.Sus- Pembatalan Perdamaian 2O22/PN.Niaga Sby Jo Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/20l8/PN.Niaga Sby tanggal 2 Juni 2022. Pembubaran PT Industri Sandang Nusantara resmi dilakukan dengan ditekennya Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2023 oleh Jokowi pada 17 Maret 2023.
"Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan PT Industri Sandang Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, disetorkan ke Kas Negara," bunyi Pasal 4.Pembubaran PT Istaka Karya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Istaka Karya.
Adapun penyelesaian pembubaran PT Istaka Karya, termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat 5 tahun, terhitung sejak perseroan dinyatakan pailit. Dan semua kekayaan sisa hasil likuidasi PT Istaka Karya disetorkan ke kas negara.PT Industri Gelas menjadi BUMN lainnya yang dibubarkan Jokowi tahun ini. Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan PT Industri Gelas.
Penyelesaian pembubaran PT Industri Gelas termasuk likuidasi akan dilakukan 5 tahun terhitung sejak tanggal pengundangan Peraturan Pemerintah ini. Pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran PT Kertas Kraft Aceh dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perusahaan BUMN, peraturan perundang- undangan di bidang Perseroan Terbatas, peraturan perundang-undangan di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Dia 'KEK' Senjata Rahasia Jokowi Indonesia Emas 2045Pertumbuhan ekonomi di Indonesia terus digenjot salah satunya melalui 20 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Baca lebih lajut »
KEK Strategi Jokowi Bikin Ekonomi RI Merata, Ini LokasinyaPemerintah RI terus fokus pada peningkatan ekonomi di Indonesia melalui berbagai program, termasuk KEK yang tersebar ke 20 wilayah RI.
Baca lebih lajut »
Rumah BUMN Gelar Kegiatan 'Bisnis Kreatif Peluang Pasar Global'Kegiatan bertajuk 'Bisnis Kreatif Peluang Pasar Global' diadakan oleh Rumah BUMN Pertamina dengan tujuan mendorong UMKM binaan menjadi tangguh dan menciptakan peluang usaha global. Lebih dari 300 peserta ikut serta dalam kegiatan ini.
Baca lebih lajut »
Cara Membuat Nasi Kuning SederhanaAda banyak cara membuat nasi kuning, mulai dari dikukus, dibakar, atau dimasak menggunakan rice cooker. Nasi kuning menjadi pilihan yang baik, terutama jika kamu bosan makan nasi putih. Aromanya yang harum dan rasanya yang gurih membuat nasi kuning disukai banyak orang. Dengan citarasa tersebut, nasi kuning bahkan cukup disantap hanya pakai telur dadar dan/atau tempe orek saja, dijamin bikin nagih. Cara membuat nasi kuning pun mudah! Kamu yang nggak mahir memasak pun pasti bisa membuat nasi kuning yang lezat. Yang penting, kamu mengikuti setiap langkah pembuatan dari resep nasi kuning berikut ini. Yuk, simak! 1. Resep Nasi Kuning Sederhana Sesuai dengan namanya, cara membuat nasi kuning yang satu ini cukup sederhana, di mana resep ini sudah umum digunakan oleh banyak orang. Bisa dibilang, resep nasi kuning ini yang paling standar di antara varian menu lainnya. Untuk membuat nasi kuning sederhana ini, kamu perlu menyiapkan beberapa bahan berikut ini
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Tanggapi Kritik Soal Pembangunan Ibu Kota Negara NusantaraPresiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kritik soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Salah satunya, kritik dari calon Presiden (Capres) Anies Baswedan yang menyebut adanya ibu kota negara (IKN) Nusantara akan menimbulkan ketimpangan baru.
Baca lebih lajut »
Singgung Masalah Geopolitik Global, Jokowi: Enggak Ada Angin Enggak Ada Hujan Tahu-Tahu PerangJokowi mengamini, isu-isu domestik di belahan dunia lain berpengaruh pada lingkup global. Ini tercermin dari kondisi ekonomi yang dinilai sedang tidak baik-baik saja.
Baca lebih lajut »