Salah satu yang dibubarkan Jokowi ialah Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite yang berdiri berdasarkan keputusan presiden . Hal tersebut termuat dalam Pasal 19 Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 20 Juli 2020.
Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 26/2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang Diperoleh dari Industgri Ekstraktif;Baca Juga: 2. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 10/2011 tentang Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; 3.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden Jokowi Bubarkan 18 Tim Kerja, Badan dan Komite |Republika OnlinePresiden Jokowi resmi membubarkan 18 tim kerja, badan dan komite
Baca lebih lajut »
Jokowi Diminta Tak Bubarkan Badan Restorasi GambutKepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyebut Badan Restorasi Gambut termasuk dalam daftar 18 lembaga yang akan dibubarkan Jokowi.
Baca lebih lajut »
Jokowi Mau Bubarkan 18 Lembaga Negara, Ini BocorannyaPresiden Jokowi akan membubarkan 18 lembaga/komisi dalam waktu dekat untuk menekan anggaran negara.
Baca lebih lajut »
Jokowi Wacanakan Pembubaran 18 Lembaga, Komnas Perempuan Berharap Tak KenaMenurutnya, hasil kerja Komnas Perempuan sangat nyata karena terlibat aktif dalam banyak dokumentasi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Badan Geologi ESDM dan Trinitan Metals Uji Hilirisasi Nikel Berbiaya RendahTeknologi STAL berpotensi memberikan nilai tambah bagi sumber daya mineral nasional dan menjadi solusi untuk pengolahan nikel kadar rendah.
Baca lebih lajut »
Tertekan PPh Badan, Setoran Pajak Semester I Turun 12 PersenKementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak merosot 12 persen menjadi Rp531,7 triliun pada semester I 2020.
Baca lebih lajut »