Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriyatna, yakin bahwa kebijakan tersebut bakal menarik investor.
Presiden Joko Widodo pada Kamis lalu menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara . Dalam regulasi itu, investor yang membeli tanah dengan status Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan bisa memperoleh perpanjangan HGB sampai 160 tahun dengan skema dua kali siklus, serta mendapatkan Hak Guna Usaha lahan hingga 180 tahun.
"Perpres 75 itu dikeluarkan untuk mempercepat dan memberi kepastian investasi karena kemarin kan katanya ada ketakutan status tanah tidak jelas. Dengan Perpres itu orang lebih pasti, mana tanah yang disewakan, mana tanah yang dijual.
"Hitungan IRR-nya bisa masuk karena ada investasi industri, dia butuh lebih dari 30 tahun. Sekarang kenapa orang mau beli hak milik di atas kawasan industri karena dia panjang. Kalau misalnya tidak panjang orang bilang 'saya investasi nih, itu IRR-nya, masa pengembaliannya, butuh waktu 30 tahun? '," jelasnya.
"Untuk masuk ke sana perlu imbal hasil atau iming-iming yang lebih tinggi dari sisi insentif ditambah konsistensi pemerintah, investor juga melihat pemerintah gimana seriusnya, kebijakannya konsisten atau tidak, insentifnya besar atau tidak, dan itu pun belum tentu mendatangkan investor dalam jumlah banyak walau sudah diberi insentif itu," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Blak-blakan Jokowi Banyak Proyek di IKN Mundur-Alasan Beri HGU 190 TahunPresiden Jokowi mengungkapkan banyak sekali pekerjaan konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur mundur dari jadwal.
Baca lebih lajut »
Jokowi Ungkap Alasan Beri HGU di IKN Sampai 190 Tahun ke InvestorHak Guna Usaha (HGU) di IKN bisa diberikan kepada investor sampai 190 tahun lamanya.
Baca lebih lajut »
Beri HGU IKN 190 Tahun ke Investor, Jokowi: Untuk Tarik Investasi Sebanyak MungkinJokowi mengatakan HGU dikeluarkan untuk menarik investor sebanyak mungkin ke IKN.
Baca lebih lajut »
Jurus Baru Jokowi Genjot Proyek IKN: Beri HGU hingga 190 TahunHGU ditetapkan paling lama 95 tahun. Kemudian, bisa dilanjutkan ke siklus kedua dengan waktu yang sama sesuai kriteria dan evaluasi pemerintah.
Baca lebih lajut »
Jokowi Beri Izin HGU Tanah IKN ke Investor Selama 190 TahunPresiden Jokowi secara resmi memberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) ke investor selama 190 tahun.
Baca lebih lajut »
Perpres Percepatan IKN, Jokowi Beri HGU Tanah ke Investor Selama 190 TahunPemerintah melalui Otorita IKN memberikan jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah di antaranya HGU selama 190 tahun kepada investor.
Baca lebih lajut »