Pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengakui dan menyesali ada 12 kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu dinilai hanya sebagai aksesori politik.
JawaPos.com – Pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengakui dan menyesali terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat, yang terjadi pada masa lalu dinilai hanya sebagai aksesori politik. Hal itu juga sebagai pemenuhan janji kampanye politik.
Baca juga:Amnesty International: Pelanggaran HAM Berat Jangan Cuma Pengakuan“SETARA Institute menyesalkan ketiadaan pengungkapan kebenaran secara spesifik perihal siapa-siapa aktor di balik 12 kasus yang telah dianalisis oleh Tim PPHAM,” ucap Ismail. Padahal, pengungkapan kebenaran menjadi unsur yang sangat esensial dalam penuntasan pelanggaran HAM berat, sekalipun melalui mekanisme non-yudisial. Tak dipungkiri, terdapat lompatan logika yang dipraktikkan oleh pemerintah, yaitu mengabaikan upaya pengungkapan kebenaran, namun telah mengambil jalur non-yudisial sebagai mekanisme penyelesaian yang justru semakin berpotensi pada pengukuhan impunitas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Negara Akui Pelanggaran HAM Berat, Komisi III Dorong Usut Pelaku dan Tegakkan HukumPolitikus NasDem itu menyebut pengakuan negara mesti diikuti dengan rasa penyesalan mendalam atas kesalahan negara yang telah diperbuat di masa lalu.
Baca lebih lajut »
Mahfud Beberkan Janji Pemerintah usai Akui Pelanggaran HAM BeratPemerintah akan memberikan bantuan ekonomi hingga pensiun kepada korban dan keluarga korban setelah mengakui adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.
Baca lebih lajut »
Eskalasi Kekerasan Di Papua: Komnas HAM Minta Kelompok Bersenjata dan Aparat Berhenti Lukai Masyarakat SipilEskalasi Kekerasan Di Papua: Komnas HAM Minta Kelompok Bersenjata dan Aparat Berhenti Lukai Masyarakat Sipil TempoNasional
Baca lebih lajut »
Janji Jokowi soal 12 Pelanggaran HAM Berat Dinilai Masih Banyak KelemahanJanji Presiden Jokowi soal penyelesaian 12 pelanggaran HAM berat dinilai masih mempunyai kelemahan.
Baca lebih lajut »
Saat Timsus Bilang Sambo Akui Tidak Ada Tembak-Menembak, Hendra Kurniawan: Saya Bilang WaduhHendra Kurniawan, terdakwa kasus dugaan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, mengaku pernah dipaksa mengakui dirinya mengetahui skenario Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »