PT Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE memberikan jawaban atas viralnya dugaan keterlibatan oknum JNE atas pemendaman bantuan sosial atau bansos di Depok.
VP of Marketing JNE Eri Palgunadi menjelaskan dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standar operasi yang berlaku di perusahaan dengan sebaik mungkin. Eri pun menyanggah soal pemberitaan temuan beras bansos di Depok.
"Besar harapan kami penjelasan dan klarifikasi ini menjadi informasi bermanfaat agar tidak terjadi kesalahpahaman atas hal yang terjadi tersebut," tekannya. Seperti diketahui, beredar di media sosial, bantuan sosial atau Bansos Presiden Joko Widodo diketahui ditemukan dikubur di lahan Serap Kota Depok, Jawa Barat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
JNE Jelaskan soal Temuan Beras Bansos Membusuk Dikubur di DepokTemuan berkarung-karung beras di tanah lapang, Tirtajaya, Sukmajata, Depok bikin warga geger. JNE selaku distributor beras-beras itu pun buka suara.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Lengkap JNE soal Alasan Mengubur Bansos di Depok | merdeka.comBansos itu telah mengalami kerusakan. Karena itu JNE meyakini penguburan bansos tidak menyalahi aturan dan telah sesuai dengan prosedur.
Baca lebih lajut »
JNE Sebut Pemendaman Paket Sembako Bansos Presiden di Depok Sudah Sesuai ProsedurJNE Sebut Pemendaman Paket Sembako Bansos Presiden di Depok Sudah Sesuai Prosedur: JNE memastikan tidak ada pelanggaran dan klarifikasi yang diberikan dapat bermanfaat dan mencegah kesalahpahaman.
Baca lebih lajut »
Respons Lurah Tirtajaya Soal Temuan Satu Kontainer Sembako Bantuan Presiden Diduga Ditimbun di Depok - Tribunnews.comAsal usul satu kontainer sembako bantuan presiden yang diduga ditimbun di Depok, Jawa Barat, masih belum diketahui pasti.
Baca lebih lajut »
Pemkot Depok kuatkan fungsi dan ketahanan keluarga cegah LGBTPemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, melakukan sejumlah upaya dalam mencegah penyimpanan seksual berupa LGBT (lesbian, gay, biseksual, ...
Baca lebih lajut »