Sebaiknya amandemen terbatas untuk kembalikan wewenang MPR untuk susun GBHN
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak setuju jika ada keinginan untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 secara menyeluruh. JK menilai, jika memang amandemen dilakukan, sebaiknya terbatas untuk menyembalikan wewenang MPR untuk menyusun Garis Besar Haluan Negara .
JK beralasan, tidak perlu amandemen keseluruhan, lantaran amandemen UUD 1945 sudah dilakukan hingga empat kali sejak 1999. Namun demikian, JK menyebut ada konsekuensi jika kembali menghidupkan GBHN kembali dalam amandemen UUD 1945.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Amendemen UUD 1945 Menyeluruh, Siapa yang Setuju dan Tidak?Beberapa parpol ingin amendemen tidak hanya sebatas menghidupkan haluan negara. Beberapa lainnya justru ingin amendemen menyeluruh.
Baca lebih lajut »
Ada Usulan Beri Hukuman Cambuk untuk Pengguna Narkoba Pemula, Setuju?BNNP mewacanakan diberlakukannya hukum cambuk untuk para pengguna narkoba pemula. HukumCambuk
Baca lebih lajut »
Jokowi Setuju Pengunduran Jam Pelantikan, Ada Potensi Ancaman?Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo memastikan pengunduran jam pelantikan itu sudah disetujui Presiden Jokowi. PelantikanJokowi
Baca lebih lajut »
Wapres JK: Pemerintahan baru harus ada pengawasan dan keseimbanganWakil Presiden RI Jusuf Kalla berharap penyusunan kabinet dan koalisi di pemerintahan baru harus ada pengawasan dan keseimbangan atau checks and balances ...
Baca lebih lajut »
JK Ajak Dubes Sahabat Kunjungi Kampus UIIIJK mengajak para dubes tersebut meninjau tiga titik kampus
Baca lebih lajut »
JK: Tantangan Berat Menanti IndonesiaIndonesia telah banyak mengalami kemajuan dalam berbagai bidang.
Baca lebih lajut »