Qanun poligami saat ini tengah dibahas oleh Pemerintah provinsi dan DPR Aceh.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kall a mengingatkan agar qanun Aceh terkait legalisasi poligami tidak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. JK menyampaikan demikian untuk merespons rencana Pemerintah dan DPR Aceh merancang qanun poligami.
Baca Juga JK mengatakan, poligami memang sudah legal sepanjang memenuhi syarat seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan."Jadi poligami itu legal dengan syarat dan saya kira kalau bikin qanun juga seperti itu. Karena tidak mungkin qanun bertentangan dengan undang-undang perkawinan yang ada," ujar JK saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu .
JK mengatakan, poligami memiliki syarat-syarat yang tidak mudah. Meski tidak dilarang, JK mengatakan banyak syarat yang harus dipenuhi bagi seseorang untuk berpoligami. Itu juga diatur dalam UU Perkawinan. "Poligami tidak dilarang, jangan lupa. tetapi ada syaratnya. Syaratnya tidak mudah, arus ada izin istri, ada istri nggak mau kasih izin suaminya kawin lagi," ujar JK.Namun demikian, JK meragukan jika Qanun Aceh tersebut nantinya akan disahkan, mengingat baru sebatas rencana."Kan baru rencana, dengar juga tidak dilanjutkan," kata JK.
Pemerintah Provinsi dan DPR Aceh sedang membahas untuk melegalkan qanun beristeri lebih dari satu atau poligami. Secara formal proses pembuatan qanun sama dengan proses legislasi peraturan daerah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Qanun poligami Aceh: Mengapa poligami perlu diatur pemerintah daerah?UU Perkawinan yang berlaku secara nasional memperbolehkan poligami walau dengan syarat khusus. Provinsi Aceh ingin membuat aturan turunan dengan klaim melindungi perempuan dan anak.
Baca lebih lajut »
Soal Qanun Poligami, JK: Tidak Dilarang, tapi Jangan Lupa Ada Syaratnya'Poligami tidak dilarang. Jangan lupa tetapi ada syaratnya. Syaratnya tidak mudah,' kata Wapres JK. qanun poligami
Baca lebih lajut »
PDIP Harap Qanun Poligami tidak Terburu-buru DisahkanSaat ini, qanun poligami sedang dibahas oleh Pemerintah provinsi dan DPRD Aceh.
Baca lebih lajut »
Rancangan Qanun Poligami di Aceh Diklaim Justru Akan Persulit Pria BerpoligamiRancangan Qanun yang akan melegalkan poligami di Aceh mendapat kritik.
Baca lebih lajut »
Rancangan Qanun Poligami di Aceh Diklaim Justru Akan Persulit Pria BerpoligamiSejumlah kalangan dan perempuan di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) menolak Rancangan Qanun yang akan melegalkan poligami
Baca lebih lajut »
DPR Aceh Akan Gelar Rapat Dengar Pendapat Soal Qanun PoligamiDPRA akan menggelar rapat dengar pendapat soal qanun poligami.
Baca lebih lajut »