PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat peserta program restrukturisasi bertambah 648 polis menjelang pembubaran perusahaan asuransi tersebut. Direktur ...
Ilustrasi - Program Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya . ANTARA/HO-PT Asuransi Jiwasraya
Ia menjelaskan penambahan jumlah peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya periode September 2024 itu berasal dari kelompok pemegang polis kategori bancassurance mencapai 128 polis dan kategori korporasi sebanyak 11 polis."Oleh karena itu, kami masih membuka kesempatan bagi yang belum ikut untuk bisa mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya," kata Mahelan.
Jika dikonversi, imbuh Mahelan, total jumlah peserta, yang mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya mencapai lebih dari 2,4 juta orang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KitaBisa Resmi Jadi Pemain Asuransi Jiwa SyariahPlatform Crowdfunding Kitabisa resmi merambah industri asuransi dengan mendirikan PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa).
Baca lebih lajut »
PT Asuransi Tokio Marine Indonesia Perkuat Posisi sebagai Pemimpin Asuransi PengangkutanPT Asuransi Tokio Marine Indonesia TMI menggelar seminar hybrid bertajuk Strategi Mitigasi Risiko dan Klaim dalam asuransi pengangkutan untuk klien broker dan agen
Baca lebih lajut »
KitaBisa hadirkan asuransi jiwa syariah setelah akusisi Amanah GithaPT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa) menghadirkan produk asuransi jiwa syariah setelah resmi mengakuisisi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah ...
Baca lebih lajut »
Platform Saling Bantu Kitabisa.com Kini Merambah Asuransi SyariahJPNN.com : Platform saling bantu Kitabisa.com kini merambah asuransi syariah dengan membawa nama Asuransi Kitabisa
Baca lebih lajut »
Premi Jasindo Tembus Rp 2,69 Triliun Hingga Kuartal 3-2024, Meningkat 29,20%PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) terus menunjukkan kinerja yang mengesankan hingga Kuartal III Tahun 2024.
Baca lebih lajut »
Soal Nasib Jiwasraya, OJK Kasih Kabar TerbaruOtoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini mengenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca lebih lajut »