Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut Ketua MK Anwar Usman menjadi hakim yang paling banyak dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Jimly menjelaskan dari 21 laporan yang masuk ke MKMK, Anwar Usman jadi pihak yang paling banyak dilaporkan."Pak ketua kita undang lagi, kan dia yang pertama dan yang terakhir, karena kan paling banyak pak ketua. Jadi enggak cukup hanya satu kali," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta, Kamis .
"Jadi kita harus beri dia kesempatan untuk klarifikasi karena rata-rata laporan itu ekstrem-ekstrem semua," ujarnya. Laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman dkk ini bermula ketika para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia Capres Cawapres.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Muluskan Jalan Gibran Cawapres, Jimly Sebut MKMK Bisa Reshuffle 9 Hakim MK Buntut Putusan Anwar Usman"Bisa saja (reshuffle hakim konstitusi). Kan cuma kami harus nilai sesuai kewenangan kita..."
Baca lebih lajut »
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Ungkap Dugaan Kebohongan Anwar Usman Soal Alasan Absen Saat RPHAdapun tiga hakim konstitusi yang diperiksa dalam sidang tertutup hari ini ialah Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo.
Baca lebih lajut »
MKMK Temukan Dua Pelanggaran Etik Baru: Kebohongan Ketua MK Anwar Usman dan Pembiaran HakimKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan fakta baru, yaitu dugaan kebohongan Anwar Usman.
Baca lebih lajut »
Temuan Baru MKMK: Hakim MK Lakukan Pembiaran Anwar Usman Ikut RPH Meski Punya Konflik KepentinganKetua MKMK Jimly Asshiddiqie mengungkap adanya temuan baru dalam sidang dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim konstitusi.
Baca lebih lajut »
2 Temuan MKMK Setelah Periksa 6 Hakim Konstitusi, Dugaan Kebohongan dan Pembiaran Anwar UsmanKetua MKMK Jimly Asshiddiqie mengungkap 2 temuan setelah pihaknya memeriksa 6 hakim konstitusi. Temuannya dugaan kebohongan dan pembiaran Anwar Usman.
Baca lebih lajut »