Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK Jimly Asshiddiqie menyinggung soal pencopotan hakim Aswanto oleh DPR RI yang kemudian digantikan oleh Guntur Hamzah.
Hal itu diutarakan Jimly saat sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi terkait putusan syarat capres dan cawapres.
Namun, aturan itu banyak disalahtafsirkan orang karena pemilihan diksi 'oleh'. Menurutnya, banyak yang mengira kata 'oleh' bermakna sama dengan 'dari'. "Itu kasus Prof Aswanto, salah itu. Itu kita harus bilang sebagai sarjana hukum, yang benar harus dikatakan benar, salah dikatakan salah. Itu salah. tidak ada dasarnya," imbuh Jimly.
Adapun alasan Anwar Usman diperiksa dua kali dikarenakan sosoknya menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan dari 21 laporan yang masuk ke MKMK. Menurut Jimly, Anwar harus diberi kesempatan untuk mengklarifikasi. Sebab rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ungkit Sikap DPR Copot Hakim Aswanto, Jimly: Kurang Ajar, Tidak Ada dalam Sejarah Dunia BegituJimly Asshiddiqie menyinggung soal pencopotan hakim Aswanto oleh DPR RI dan digantikan dengan Guntur Hamzah beberapa waktu lalu.
Baca lebih lajut »
MKMK Sebut Hakim Tak Boleh Bocorkan Dapur RPH: Itu MasalahKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menilai hakim konstitusi tidak boleh membocorkan dapur Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Baca lebih lajut »
Jimly Asshiddiqie Sebut Ada Kebohongan Anwar Usman yang Terungkap dalam Pemeriksaan Tiga Hakim KonstitusiBerita Jimly Asshiddiqie Sebut Ada Kebohongan Anwar Usman yang Terungkap dalam Pemeriksaan Tiga Hakim Konstitusi terbaru hari ini 2023-11-02 05:09:10 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Jimly Buka Opsi Pembatalan Putusan MK soal Usia Capres-cawapres: Dengan Majelis Hakim yang BerbedaBerita Jimly Buka Opsi Pembatalan Putusan MK soal Usia Capres-cawapres: Dengan Majelis Hakim yang Berbeda terbaru hari ini 2023-11-02 07:07:11 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Jimly: Hakim MK berpotensi langgar kode etik terkait pembiaranKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyebut sembilan hakim MK berpotensi melanggar kode etik karena membiarkan institusi ...
Baca lebih lajut »
Berstatus Anggota MKMK, Jimly Pastikan Hakim Konstitusi Wahiduddin Bakal Diperiksa Secara KhususWahiduddin yang juga menjadi anggota MKMK berstatus sebagai hakim terlapor.
Baca lebih lajut »