Jimly Asshiddiqie menyebut ada tiga opsi sanksi yang dapat dijatuhi kepada hakim MK jika terbukti melanggar kode etik dan perilaku dalam memutus Perkara 90.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa tiga hakim MK yang diperiksa dugaan pelanggaran kode etik pada Selasa banyak curhat.
Jimly menuturkan, tiga opsi sanksi tersebut antara lain berbentuk teguran, peringatan, hingga pemberhentian. “Kalau di PMK itu kan jelas, sanksi itu tiga macam, teguran, peringatan, dan pemberhentian,” kata Jimly ditemui di Gedung II MK, Jakarta, Selasa . Sementara sanksi berupa peringatan yaitu peringatan biasa, peringatan keras, dan peringatan sangat keras.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jimly Asshiddiqie sebut ada dua sidang MKMK pada SelasaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya menggelar dua sidang di Jakarta, Rabu (31/10), atas laporan ...
Baca lebih lajut »
Jimly Sebut Ada 18 Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK, Paling Banyak Anwar UsmanKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie mengungkap ada sebanyak 18 laporan dugaan pelanggaran etik. Anwar Usman paling banyak dilaporkan
Baca lebih lajut »
Ada 18 Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK, Jimly Blak-blakan sebut Paling Banyak Anwar UsmanBerita Ada 18 Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK, Jimly Blak-blakan sebut Paling Banyak Anwar Usman terbaru hari ini 2023-10-31 06:48:16 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Jimly jelaskan tiga opsi sanksi MKMK soal pelanggaran kode etikKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menjelaskan tiga opsi sanksi terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim ...
Baca lebih lajut »
Jimly Beber Opsi Sanksi Etik Hakim MK: Teguran hingga PemberhentianAda tiga opsi sanksi terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi dalam memeriksa dan memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca lebih lajut »
Jimly Kumpulkan 9 Hakim MK Sore Ini, Ada Apa?Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie akan mengumpulkan sembilan hakim MK sore ini.
Baca lebih lajut »