Jimly Asshiddiqie mengungkapkan, alasan pihaknya tak memberhentikan Anwar Usman dari hakim MK
"Harus diberi pertimbangan yang luas misalnya ini kan mau pemilu, perkara banyak, dia kan sudah kita larang tidak boleh terlibat dalam urusan pilpres, tapi untuk pengujian Undang-Udang lain yang tidak ada konflik kepentingan bagaimana? kan kurang orang," kata Jimly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu .
Hal ini ia ungkapkan kepada awak media di kawasan Jakarta Pusat, Selasa malam saat ditanyai tanggapannya soal putusan Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dan polemik etik hakim konstitusi. "Oleh karena itu barang kali ini agar efektif, kalau di shame culture di mana ada shame culture itu sudah tidak usah saya terjemahkan. Semua orang akan mundur kalau keadaan seperti ini," ujar Maruarar. Baca juga:
"Mungkin pertanyaannya lebih ke arah sana, kenapa tidak diberhentikan dari jabatan saja? Karena ada kewenangan itu," tuturnya. Adapun tujuh mantan hakim konstitusi melakukan pertemuan malam ini di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Besok, MKMK Putus soal Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman, Mahfud: Saya Percaya Kredibilitas Jimly AsshiddiqieMenko Polhukam Mahfud MD tak mau berspekulasi terkait putusan sidang MKMK atas dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman.
Baca lebih lajut »
Copot Anwar Usman dari Ketua MK, Jimly Asshiddiqie Dikalungi Bendera Merah PutihMKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada AnwarUsmandari jabatan Ketua MK.
Baca lebih lajut »
Rekam Jejak Jimly Asshiddiqie, Anggota DPD RI Yang Lengserkan Anwar Usman Dari Ketua MKSebelum terjun ke dunia politik, Jimly Asshiddiqie sudah malang melintang di dunia hukum
Baca lebih lajut »
Jimly Asshiddiqie: Hakim Tak Boleh Bergaul dengan Politisi, Sindir Anwar Usman?Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa hakim tidak boleh bergaul dengan pengusaha maupun politisi.
Baca lebih lajut »