BeritaJabar Jika Semua Unsur Terpenuhi Mafia PPDB Kota Bogor Bisa Masuk Bui mafiappdb kotabogor
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota terus mendalami enam laporan polisi ihwal adanya indikasi kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru .
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan pihaknya sudah memeriksa dinas-dinas, sekolah hingga orang tua dalam kasus PPDB tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Inspektorat dan Saber Pungli Kota Bogor untuk mempercepat proses pengumpulan data terkait kecurangan dalam proses PPDB jalur zonasi di Kota Bogor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Geber Gas Motor Dekat Istana dan Berusaha Tabrak Petugas, Remaja Ditembak Polisi di BogorLokasinya tidak jauh dari Istana Bogor atau Istana Kepresidenan Bogor, tepatnya di Jalan Raya Jalak Harupat.
Baca lebih lajut »
Pimpinan dan Pengurus Ponpes di Kota Bogor Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Ketiga SantriwatinyaPolresta Bogor Kota menetapkan pimpinan dan pengurus salah satu ponpes di Kota Bogor sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap ketiga santriwatinya.
Baca lebih lajut »
Sujiati Ajak Korban PHK Temukan Peluang Usaha dengan Gabung PNM MekaarSebuah kisah penuh inspirasi datang dari kota yang terkenal sebagai penghasil udang, Kota Sidoarjo.
Baca lebih lajut »
Palsukan Data, 4.791 Peserta PPDB di Jawa Barat DicoretPencoretan ini sebagai tindakan tegas pemerintah terhadap peserta PPDB yang kedapatan melakukan kecurangan dengan memalsukan data.
Baca lebih lajut »
Tahun Depan, Disdik DKI Perluas Jenjang PPDB Bersama Hingga ke SMPSebelumnya, sejak 2022 lalu, PPDB Bersama sudah dilakukan namun masih hanya untuk jenjang SMA/SMK.
Baca lebih lajut »
Desakan Evaluasi PPDB Terus MenguatTeka-teki sosok pengganti Johnny G. Plate sebagai Menteri Kominfo bakal terjawab. Pagi hari ini (17/7) Presiden Joko Widodo bakal melantik Menteri Kominfo yang baru.
Baca lebih lajut »