Jika Masa Konsesi Berakhir, Jalan Tol Dikelola Siapa?

Jalan Tol Berita

Jika Masa Konsesi Berakhir, Jalan Tol Dikelola Siapa?
Konsesi Jalan TolPemerintahIndonesia
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 68%

Hal itu setidaknya terjawab dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

BUJT mengelola jalan tol melalui Perjanjian Penguasahaan Jalan Tol dengan jangka waktu tertentu, alias masa konsesi.

Namun sebelum konsesi suatu ruas jalan tol berakhir, Menteri PUPR melakukan evaluasi 1 tahun untuk menentukan pengusahaan jalan tol setelah masa konsesi berakhir.Adapun BUMN yang mendapatkan penugasan pengusahaan jalan tol yang baru merupakan badan usaha milik negara yang memiliki pengalaman dalam pengusahaan jalan yol.

Ketentuan lebih lanjut mengenai pengambilalihan dan pengoperasian setelah masa konsesi berakhir diatur dengan Peraturan Menteri PUPR. Tarif tol awal dari pengusahaan jalan tol baru ditetapkan lebih rendah daripada tarif tol yang berlaku pada akhir masa konsesi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Konsesi Jalan Tol Pemerintah Indonesia Konsesi Jalan Tol Konsesi Jalan Tol

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ternyata Definisi Jalan Bebas Hambatan, Jalan Tol dan Tol Berbeda, Ini Penjelasannya!Ternyata Definisi Jalan Bebas Hambatan, Jalan Tol dan Tol Berbeda, Ini Penjelasannya!Jalan tol harus mempunyai tingkat pelayanan keamanan dan kenyamanan yang lebih tinggi daripada Jalan Umum non tol. Selain itu, jalan tol juga harus dapat melayani arus lalu lintas jarak jauh dengan mobilitas tinggi.
Baca lebih lajut »

Basuki Usulkan Dua Tol Didanai Bank Investasi Infrastruktur AsiaBasuki Usulkan Dua Tol Didanai Bank Investasi Infrastruktur AsiaDua proyek jalan tol yang dimaksud adalah Tol Jambi-Rengat dan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi).
Baca lebih lajut »

Badan Usaha Jalan Tol Kini Berhak Kembangkan Pusat Bisnis di Pinggir Tol Lewat PP 23/2024Badan Usaha Jalan Tol Kini Berhak Kembangkan Pusat Bisnis di Pinggir Tol Lewat PP 23/2024Direktur Jalan Bebas Hambatan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Triono Junoasmono menuturkan, badan usaha jalan tol dapat mengembangkan kawasan selain jalan tol.
Baca lebih lajut »

Rincian Aturan Rest Area dalam PP 23/2024 Soal Jalan TolRincian Aturan Rest Area dalam PP 23/2024 Soal Jalan TolSetiap rest area di jalan tol dilarang dihubungkan dengan akses apa pun dari luar Jalan Tol, kecuali untuk tempat istirahat dan pelayanan dengan pengembangan dapat diberikan akses terbatas ke luar Jalan Tol.
Baca lebih lajut »

3 Hal Ini Bisa Bikin Pengendara Kena Denda di Jalan Tol3 Hal Ini Bisa Bikin Pengendara Kena Denda di Jalan TolJalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol.
Baca lebih lajut »

Bantah Tudingan Lendutan Tol MBZ Kurang Penuhi Syarat, Ini Kata PengelolaBantah Tudingan Lendutan Tol MBZ Kurang Penuhi Syarat, Ini Kata PengelolaPengelola Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) memastikan infrastruktur Jalan Layang MBZ aman dilalui pengguna jalan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 21:37:23