Jika Anita Kolopaling tak terima ditahan, Polri: silakan pra peradilan

Indonesia Berita Berita

Jika Anita Kolopaling tak terima ditahan, Polri: silakan pra peradilan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

'Kalau memang tidak terima dengan penahanan, silakan saja, diuji sah tidak-nya penahanan di sidang praperadilan,' kata Kadiv Humas Mabes Polri.

Pengacara dari buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemerikaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Jakarta, Senin . Kejaksaan Agung memeriksa Anita Kolopaking terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna yang diduga terkait dengan penanganan perkara Djoko Tjandra. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

"Kalau memang tidak terima dengan penahanan, silakan saja, diuji sah tidak-nya penahanan di sidang praperadilan," Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Minggu. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Ferdy Sambo mengatakan penahanan itu dilakukan untuk pemeriksaan lanjut selama 20 hari oleh penyidik Subdit 5 Dittipidum Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Anita datang ke Bareskrim Polri pada pukul 10.30 WIB pagi hari Jumat. Ia kemudian ditanyai 55 pertanyaan oleh penyidik hingga selesai pukul 03.00 WIB Sabtu dini hari.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri Tahan Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita KolopakingPolri Tahan Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking'Pagi ini tanggal 8 Agustus 2020 sampai dengan 20 hari ke depan yang bersangkutan (Anita Kolopaking) ditahan di Rutan Bareskrim Polri.'
Baca lebih lajut »

Polri: Anita Kunci, Jembatani Djoktjan dan Brigjen PrasetijoPolri: Anita Kunci, Jembatani Djoktjan dan Brigjen PrasetijoPolri menyebut peran Novita Kolopaking harus diungkap secara tuntas karena bisa membongkar banyak hal dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »

Polri: Anita Jadi Kunci Hubungan Djoktjan dan PrasetijoPolri: Anita Jadi Kunci Hubungan Djoktjan dan PrasetijoPolri menyebut peran Novita Kolopaking harus diungkap secara tuntas karena bisa membongkar banyak hal dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »

Polri: Anita Kolopaking 'Jembatan' Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetio UtomoPolri: Anita Kolopaking 'Jembatan' Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetio UtomoAnita Kolopaking berperan menjembatani semua kepentingan Djoko Tjandra, termasuk dalam pembuatan surat jalan palsu.\n
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Tegaskan Penahanan Anita Kolopaking Berlandaskan Hukum - Tribunnews.comBareskrim Polri Tegaskan Penahanan Anita Kolopaking Berlandaskan Hukum - Tribunnews.comBareskrim Polri Tegaskan Penahanan Anita Kolopaking Berlandaskan Hukum via tribunnews
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-26 08:10:32