Setelah mendekam di balik jeruji besi selama kurang lebih delapan tahun, kini terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bakal segera menghirup udara bebas.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan. Dia membenarkan kliennya itu akan dibebaskan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Minggu .Koordinator Humas Ditjenpas, Edward pun membenarkan bahwa Jessica Wongso akan menjalani keperluan proses administrasi pembebasan bersyarat.
Sampai akhirnya hasil autopsi telah menemukan fakta baru adanya zat korosif atau beracun yakni, sianida di lambung Mirna yang diyakini jadi penyebab kematian. Persidangan kasus kopi sianida berlangsung selama hampir lima bulan, dimulai pada 15 Juni 2016, dan disiarkan langsung, menjadi tontonan nasional kala itu. Selama persidangan, kasus ini memiliki kelemahan, semisal rekaman CCTV dari kafe yang tidak menunjukkan Jessica mengutak-atik kopi Mirna.
Namun banding yang diajukan Jessica lewat pengacaranya Otto Hasibuan gagal, lantaran Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan menolak banding Jessica Wongso dengan menguatkan vonis tingkat pertama.
Kopi Sianida Sianida Bebas Bersyarat Kasus Kopi Sianida Ice Cold: Murder Jessica Wongso Jessica Kumala Wongso Pembunuhan Berencana
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Divonis 20 Tahun, Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari IniOtto Hasibuan mengatakan, Jessica Kumala Wongso akan keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur sekira pukul 09.00 WIB, Minggu (18/8/2024)
Baca lebih lajut »
Jessica Kumala Wongso si Kopi Sianida Bebas Hari IniJPNN.com : Jessica Wongso, perempuan kelahiran Jakarta, 9 Oktober 1988 itu dituntut 20 tahun penjara atas tindak pidana pembunuhan
Baca lebih lajut »
Ditjen Pas Benarkan Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Hari IniJessica Kumala Wongso, dikabarkan bakal menjalani proses administrasi bebas bersyarat mulai hari ini Minggu, 18 Agustus 2024
Baca lebih lajut »
Hari Ini Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas dari Lapas Pondok BambuTerpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas. Terpidana kasus Kopi Sianida ini
Baca lebih lajut »
Jessica Wongso Akhirnya Bebas Bersyarat dari Lapas Pondok BambuTerpidana kasus pembunuhan kopi sianida dengan korban Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Baca lebih lajut »
Pengacara Sebut Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat Minggu BesokTerpidana kasus kopi sianida dengan korban Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dikabarkan akan mendapatkan bebas bersyarat.
Baca lebih lajut »