Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Jerinx di Polda Metro Jaya pada Senin (9/8)
POLISI menetapkan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka dalam kasus ancaman kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan selebgram Adam Deni.
"Kata-katanya kotor, saya sebutin aja kata-katanya, ya. Mulai dari b****, a****, t****, bencong sampai keluar kalimat ‘saya injak kepala kau di trotoar’,” ungkap Deni.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Gelar Perkara Jerinx untuk Tentukan Status Tersangka atau TidakPenyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar pekara dugaan pengancaman yang dilakukan oleh I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx kepada pegiat media sosial bernama Adam Deni Jumat (6/8/2021) sore ini.
Baca lebih lajut »
Jerinx SID Jadi Tersangka, Adam Deni Bilang BeginiAdam Deni memberi komentar setelah Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkannya. AdamDeni
Baca lebih lajut »
Jerinx SID Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, Kombes Yusri Beri PenjelasanKombes Yusri Yunus memberi penjelasan perihal penetapan status tersangka terhadap Jerinx SID. JerinxSID
Baca lebih lajut »
Jerinx Tersangka Kasus Pengancaman, Adam Deni: Ini Bukan Drama : Okezone CelebrityJerinx Tersangka Kasus Pengancaman, Adam Deni: Ini Bukan Drama LengkapCepatBeritanya Celebrity KabarArtis Gosip .
Baca lebih lajut »
Polisi Tentukan Status Jerinx SID di Kasus Pengancaman Sore IniSore ini polisi melakukan gelar perkara kasus pengancaman oleh Jerinx. Gelar perkara akan menentukan status hukum Jerinx di kasus tersebut.
Baca lebih lajut »