AG, pacar Mario Dandy dibawa ke meja hijau setelah proses diversi yang digelar PN Jaksel ditolak keluarga korban, David Ozora.
Liputan6.com, Jakarta - Anak yang berhadapan dengan hukum, AG dibawa ke meja hijau setelah proses diversi yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditolak keluarga korban, David Ozora. Sidang dimulai dengan agenda pembacaan dakwaan, Rabu .
"Sedangkan untuk pasal ketiga, Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarif Sulaeman Nahdi saat dikonfirmasi, Rabu . "Pembacaan putusan terbuka," ujar Penjabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Rabu .
Meskipun sidang perkara AG pacar Mario Dandy akan berlangsung secara cepat, Djuyamto belum dapat mengetahui kapan sidang putusan akan digelar."Kalau minggu ini jelas tidak mungkin ," kata dia. Selanjutnya, AG pacar Mario Dandy akan dilakukan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum."Kalau sidang pertama tentu agenda adalah pembacaan surat dawaan," kata dia.
Proses sidang AG dipimpin langsung oleh hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara, menggantikan hakim Saut Maruli Tua Pasaribu. Dikarenakan faktor kesibukan, hakim Saut yang juga ketua PN Jakarta Selatan menyetujui pergantian hakim untuk perkara AG, pada tanggal 27 Maret 2023. "Terkait dengan diversi, saya ingin sampaikan perlakuan anak ya tindak perbuatan anak yang tidak diawali dengan niat jahat saja misalnya kelalaian, kecerobohan, yang mengakibatkan dampak dan kerugian terhadap orang lain itu saja susah untuk diterima diversinya. Sampai hari ini David sudah 38 hari di ruang ICU," jelas Melissa kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu .
Sebelum bertemu dengan AG kekasih Mario Dandy, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, mengunggah foto sang anak dengan kepsyen yang menyentuh di akun Twitter pribadinya yang terverifikasi, @seeksixsuck. "Ada komunikasi sebelumnya yang dibangun untuk langsung ngomong ke keluarga David," ungkap Alto saat dihubungi, Rabu .
"Ini tindak pidana yang dilakukan dengan unsur perencanaan dan kesengajaan. Kedua adalah proses David itu selamat karena ada teriakan dari saksi yang membuat aksi brutal mereka terhenti," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Proses Hukum AG Pacar Mario Dandy Masuki Babak Baru, Penasihat Hukum David Ozora Nyatakan Tolak DiversiMellisa Anggraini, MH, penasihat hukum David Ozora Latumahina menyebut proses hukum bagi pelaku anak AG akan dimulai pada Rabu, 29 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta.
Baca lebih lajut »
Besok Pacar Mario Dandy Jalani Sidang di PN Jaksel, Ini AgendanyaSidang perdana pacar Mario Dandy Satriyo, AG dalam kasus penganiayaan terhadap D akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29.3). Sidang perdana...
Baca lebih lajut »
Ketua PN Jaksel Tak Jadi Adili AG Pacar Mario Dandy, Diganti Hakim SriPengadilan telah mengganti hakim tunggal perkara AG dari Ketua PN Jaksel Saut Maruli menjadi Sri Wahyuni. Apa alasan penggantian ini?
Baca lebih lajut »
Pacar Mario Dandy Akan Jalani Sidang di PN Jaksel BesokSidang terhadap pacar Mario Dandy, AG bakal digelar maraton lantaran singkatnya masa penahanan terhadap pelaku anak.
Baca lebih lajut »
Ketua PN Jaksel Batal Adili AG Pacar Mario Dandy, Digantikan Hakim Sri WahyuniPejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menjelaskan pergantian hakim yang akan mengadili perkara AG pacar Mario Dandy.
Baca lebih lajut »
Meski Kubu David Ozora Menolak, PN Jaksel Tetap Gelar Musyawarah Diversi AG Pacar Mario Dandy BesokMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tetap menggelar musyawarah diversi kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora yang melibatkan anak berkonflik dengan hukum, AG.
Baca lebih lajut »