Kejati Bali telah menetapkan tiga pejabat Universitas Udayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sumbangan mahasiswa itu.
- Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya membongkar kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023 di Universitas Udayana Bali.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai panitia penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri. Mereka diduga memungut uang SPI tanpa dasar yang jelas kepada 300 mahasiswa baru.Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Luga Harlianto mengatakan, ketiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi sejumlah barang bukti dari penyelidikan yang dimulai pada 24 Oktober 2022.
Sedangkan, NPS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI tahun akademik 2018/2019 sampai 2022/2023. "IKB, IMY dan NPS terlibat dalam kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana, patut diduga ikut berperan terjadinya pungutan atau pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana," kata Luga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
3 Pejabat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana SIP, Universitas Udayana Siapkan Bantuan HukumSenja meyakini pungutan dana SPI terhadap mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Udayana sah secara hukum.
Baca lebih lajut »
Kejati Bali Bongkar Modus Lain Korupsi Dana SPI Mahasiswa Unud, Bikin Ketar-ketirPenyidik Kejati Bali membongkar modus lain korupsi Dana SPI Mahasiswa baru jalur seleksi mandiri Unud, bikin ketar-ketir
Baca lebih lajut »
Kejati Bali Kirim Surat Penetapan Tersangka Pejabat Unud, Jabatannya Ternyata MenterengPenyidik Kejati Bali memastikan telah mengirim surat penetapan tersangka kepada pejabat Unud yang terlibat korupsi dana SPI, jabatannya ternyata mentereng
Baca lebih lajut »
Viral Razia Buku Nikah di Hotel Berbintang di Bali Cuma Konten Prank, Dispar Bali Beri PeringatanViral di media sosial video pasangan suami istri dirazia soal buku nihah oleh petugas hotel. Video tersebut ternyata hanya konten prank.
Baca lebih lajut »
Koman Koran Beberkan Dugaan Korupsi Proyek Rp2,7 Triliun di Kantor Kejati SumutPuluhan mahasiswa tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, di Jalan AH. Nasution, Kota Medan, Rabu (15/2).
Baca lebih lajut »
Korupsi Dana SPI Unud: Total Korban 320-an Mahasiswa, Per Kepala Bayar Rp 10 JutaUpdate korupsi dana SPI Universitas Udayana (Unud): Total korban mencapai 320-an mahasiswa, tersangka menarik per kepala untuk bayar Rp 10 juta
Baca lebih lajut »