Terdakwa pelecehan seksual itu menggunakan berbagai modus untuk menjerat korban yang berusia antara 14 hingga 19 tahun.
Liputan6.com, Jakarta - Seorang teknisi berkebangsaan China baru saja dijatuhi hukuman penjara 31 tahun dan dicambuk 24 kali oleh pengadilan pada Senin, 5 Desember 2022. Hakim memutuskan terdakwa kasus pelecehan seksual itu bersalah.
Hakim Hoo mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan pengingat nyata akan meningkatnya prevalensi penggunaan teknologi dalam kejahatan. Vonis yang dijatuhkan, sambung dia, adalah sinyal bagi calon pelanggar bahwa hukum tidak menoleransi mereka yang menyalahgunakan teknologi untuk memangsa orang yang rentan.
Setelah mendapatkan video dan foto yang berbau seksual, dia mengancam para korban untuk memberinya uang atau melakukan berbagai tindakan seksual. Setidaknya lima korban dipaksa melakukan tindakan seksual di video untuknya. Tujuh korban lainnya menolak dan akhirnya memblokirnya. "Kami sebagai organisasi sangat menghargai wanita dan tidak mentolerir segala tindakan yang mendiskreditkan wanita," tulis Rebellion, dikutip Jumat, 2 Desember 2022, dikutip dari kanal Tekno Liputan6.com.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
11 Hari Hilang, Bocah 13 Tahun di Sumsel Jadi Korban Mutilasi - Pikiran-Rakyat.com11 hari hilang, Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan karena jasad korban ditemukan sudah tidak utuh.
Baca lebih lajut »
Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Tamperan Bayar Uang Pengganti Rp 146,4 JutaPermintaan jaksa penuntut umum (JPU) agar para terdakwa kasus korupsi proyek pengerukan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan membayar uang pengganti akhirnya dipenuhi.
Baca lebih lajut »
Balenciaga Terjerat Skandal Iklan Pelecehan Anak, Desainer Minta MaafLabel fashion Balenciaga terjerat kasus kampanye iklan yang diduga mengeksploitasi anak kecil.
Baca lebih lajut »