SIM A bukan hanya untuk mobil pribadi, tetapi juga kendaraan lain. Apa jenis SIM A dan kendaraan yang menggunakan surat izin mengemudi jenis tersebut?
Berlaku untuk mengemudikan ranmor dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kilogram berupa mobil penumpang dan barang perseorangan.Berlaku untuk mengemudikan ranmor dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kg berupa mobil penumpang dan mobil barang umum.
Untuk mendapatkan SIM A Umum harus memiliki SIM A terlebih dahulu yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan. SIM A yang diterbitkan di Indonesia dapat belaku selama 5 tahun dimulai sejak tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Busquets: Barcelona Belum Bilang Apa-apa soal Pemotongan GajiBarcelona berencana memotong gaji para pemainnya. Kapten Barcelona, Sergio Busquets, mengaku justru baru mengetahui hal itu dari media.
Baca lebih lajut »
Tetapkan 3 Target Kinerja 2023, Mendagri: Tak Apa Ambisius SedikitMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan Target Kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2023 Kemendagri
Baca lebih lajut »
Polri Akan Gelar Operasi Patuh pada 13-26 Juni 2022, Apa Sasarannya?Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Patuh 2022 selama 14 hari, dimulai pada 13 Juni 2022. - Tren
Baca lebih lajut »
Iran Bersikeras Tidak Sembunyikan Apa pun Sementara IAEA Siap Keluarkan KecamanIran bersikeras Rabu (8/6) bahwa pihaknya telah menyatakan semua situs yang menjadi tempat kegiatan nuklir pada masa lalu. Pernyataan itu disampaikan setelah negara-negara Barat mengajukan mosi kepada pengawas energi atom PBB untuk mengeluarkan kecaman karena Iran tidak menunjukkan niat kerja...
Baca lebih lajut »
2 Event Berkelas Internasional Segera Berlangsung Di Solo, Apa Saja?Jajaran Forkopimda Solo terus mematangkan persiapan menyambut dua event internasional yang akan digelar di Kota Bengawan dalam waktu dekat.
Baca lebih lajut »
Apa Saja Temuan Krusial BPK Ihwal Aset BLBI - Berita Utama - koran.tempo.coAudit BPK mengungkap buruknya pengelolaan aset BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) oleh Kementerian Keuangan. Aset properti senilai Rp 5,8 triliun dikuasai pihak ketiga. KoranTempo
Baca lebih lajut »