'Menjadi catatan untuk ke depannya menjaga hubungan kerja kita. Biar gimanapun anggaran TNI AD juga kita yang buat bersama-sama,' kata Dave.
Meutya pun menanyakan apakah rapat soal Papua ini bisa dimulai atau tidak tanpa kehadiran Dudung."Tidak apa-apa dimulai tanpa pak KSAD atau bagaimana? Sebelum saya buka ," tanya Meutya."Berhubung sudah ada Pak Panglima dan dua kepala staf lain, kalau kita hanya berpegang pada kepala staf tidak menghormati juga. Akan tetapi cukup menjadi catatan untuk ke depannya menjaga hubungan kerja kita. Biar gimanapun anggaran TNI AD juga kita yang buat bersama-sama," terang Dave.
"Jadi agar perhatian buat KSAD bisa saling menghormati, menghormati Komisi I agar kita pun bisa lebih menghormati Kepala Staf Angkatan Darat. Karena kita amat menghormati TNI AD secara keseluruhan," imbuh Dave.Adapun Laksamana Yudo Margono hadir dalam rapat. Dirinya didampingi oleh Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kang Emil: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Pantas Jadi Presiden |Republika OnlineEdy mengaku masih menjadi Gubernur Sumut, tidak ingin menjadi capres.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Hilirisasi adalah Kunci Indonesia Menjadi Negara MajuPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut hilirisasi menjadi kunci yang dapat membuat Indonesia menjadi negara maju.
Baca lebih lajut »
Pengguna Mobil Listrik Ingin SPKLU DiperbanyakPengalihan kendaraan bermotor menjadi kendaraan listrik menjadi salah satu alternatif solusi yang tengah dirancang oleh pemerintah
Baca lebih lajut »
BAMTC: Indonesia Segrup Lagi dengan ThailandThailand akan menjadi lawan terkuat Indonesia menjadi juara grup dan lolos babak berikutnya.
Baca lebih lajut »
Bos KSP Indosurya Hormati Jaksa yang Kasasi Vonis LepasPengacara Bos PT Indosurya Henry Surya, Soesilo Aribowo, mengatakan pihaknya menghormati langkah jaksa yang mengajukan kasasi atas putusan lepas kepada kliennya
Baca lebih lajut »
Bos Indosurya Hormati Kasasi Jaksa'Ini putusannya lepas ya, bukan bebas, perbuatannya itu menurut majelis hakim ada, tapi bukan tindak pidana, itu kasus perdata.'
Baca lebih lajut »