Seorang warga Makassar Andi Baso Ryadi Mappasulle berencana menggugat Gugus Covid-19 karena istrinya dinyatakan PDP, padahal hasil tes menunjukkan negatif.
Gugatan dilayangkan berkaitan dengan almarhumah Nurhayani Abram istrinya yang dimakamkan di kompleks pemakaman Macanda, Kabupaten Gowa yang khusus untuk jenazah covid-19 pertengahan Mei lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sempat Buka Kafan dan Mandikan Jenazah Pasien Covid-19, 1 Warga Boyolali Positif CoronaSalah Satu warga Boyolali terinfeksi Virus Corona setelah sempat buka kafan dan mandikan jenazah pasien Covid-19 dari klaster Jakarta.
Baca lebih lajut »
Tolak Pemakaman Standar COVID-19, Keluarga Pasien Ambil Paksa JenazahRatusan keluarga pasien mengambil paksa jenazah dari RS GMIM Pancaran Kasih, Manado, Sulut karena menolak pasien dimakamkan...
Baca lebih lajut »
Polda Metro Bantu Pemakaman Jenazah Remaja Korban Covid-19Polda Metro Jaya Melalui Tim Khusus Pemulasaran Jenazah Covid-19 Direktorat Samapta kembali membantu pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien covid-19 pada Selasa (2/6)
Baca lebih lajut »
Tolak Pemakaman Standar COVID-19, Keluarga Pasien Ambil Paksa JenazahRatusan keluarga pasien mengambil paksa jenazah dari RS GMIM Pancaran Kasih, Manado, Sulut karena menolak pasien dimakamkan...
Baca lebih lajut »
Keributan di RS Pancaran Kasih Manado, Keluarga PDP Tolak Pemakaman Sesuai Prosedur Covid-19Sejumlah orang yang masih keluarga pasien itu dikabarkan menolak pemakaman berlangsung sesuai prosedur Covid-19.
Baca lebih lajut »
Sopir Ambulans Positif Corona Usai Angkat Peti Jenazah PDPSeorang sopir ambulans di Batam, MR, terkonfirmasi positif corona usai mengangkat peti jenazah seorang pasien dalam pengawasan.
Baca lebih lajut »