Kemenag meminta semua pihak mematuhi keputusan pemerintah yang tak memberangkatkan jemaah haji tahun 2020.
Kemenag menyatakan jemaah haji visa khusus yang tetap berangkat bisa dipidana. Ilustrasi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Hanya Haji Reguler, Haji Khusus dan Furoda Juga Ditiadakan : Okezone MuslimPembatalan keberangkatan jamaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia WNI - Serba-serbi - Okezone Muslim
Baca lebih lajut »
Menag: Calon Jemaah yang Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Haji Akan Diberangkatkan 2021Fachrul Razi mengatakan calonjemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah baji (Bipih) akan menjadi jemaah haji tahun 2021.
Baca lebih lajut »
Penundaan Pemberangkatan Jemaah Haji Tidak Bermasalah |Republika OnlineHarapannya para calon jemaah haji yang tertunda tahun ini akan diberangkatkan 2021
Baca lebih lajut »
Jemaah Haji yang Telah Melunasi Bipih Dapat Prioritas Berangkat Tahun DepanSeiring keluarnya kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2020 ini, jemaah haji reguler dan khusus yang telah...
Baca lebih lajut »
Menag: Pemerintah tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2020Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama juga setelah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca lebih lajut »