Perempuan yang sedang haid tetap wajib mengikuti proses miqat sesuai ketentuan ibadah haji.
Jemaah perempuan yang haid setelah mengambil miqat tetap harus melanjutkan ihram dan tidak perlu membatalkan niat umrah maupun hajinya. Hal itu sebagaimana penjelasan Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja Makkah, Erti Herlina, yang juga mengatakan bahwa perempuan haid tetap wajib mengikuti proses miqat sesuai ketentuan ibadah “Bagi jemaah haji perempuan yang ketika berangkat dalam kondisi haid, tetap wajib ikut miqat.
Niat dari dalam pesawat atau di Yalamlam atau ketika lupa, bisa mengambil miqat di Jeddah ketika sampai di bandara," katanya pada tim Media Center Haji usai kegiatan visitasi dan edukasi di Jawharat Altalayie Hotel, Syisyah, Makkah, Rabu, 6 Mei 2026. Menurut dia, haid yang datang setelah niat ihram tidak membatalkan ihram jemaah. Namun, jemaah perempuan belum boleh melaksanakan tawaf sampai benar-benar suci. Erti meminta jemaah perempuan yang masih haid untuk tetap berada di hotel sambil menunggu masa haid selesai.
Setelah suci, jemaah perempuan dapat melanjutkan rangkaian ibadah tawaf dan sa’i di Masjidil Haram. Dalam fikih haji, ihram merupakan niat melaksanakan ibadah haji atau umrah yang dilakukan di tempat dan waktu tertentu sesuai ketentuan miqat. Setiap pelanggaran terhadap larangan ihram dapat dikenai dam atau denda sesuai jenis pelanggarannya. Larangan ihram bagi perempuan meliputi menutup telapak tangan dengan sarung tangan dan menutup wajah menggunakan cadar.
Sementara larangan yang berlaku bagi laki-laki dan perempuan antara lain memakai wewangian setelah niat ihram, memotong kuku, mencukur rambut, berburu hewan, bertengkar, berkata kotor, hingga melakukan perbuatan maksiat.7 Amalan Hati sebelum Haji agar Niat Tetap Lurus, Persiapan Batin Raih Derajat MabrurMasa Tunggu Haji di NTT Puluhan Tahun, Ini Rekomendasi Usia MendaftarMusim Haji 2026, Kabupaten Bogor Berangkatkan 2.405 Calon Jemaah
Sorot Haji Haji 2026 Liputan Haji 2026
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenhaj Ungkap 20 Jemaah Calon Haji Meninggal di Arab SaudiKementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat, hingga Jumat (8/5/2026), sebanyak 20 jemaah calon haji meninggal di Arab Saudi.
Read more »
Kemenhaj Pastikan Jemaah Haji Indonesia Nyaman Jelang Puncak HajiKementerian Haji dan Umrah terus memperkuat layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi, khususnya pada aspek akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan
Read more »
Jemaah Haji Asal Aceh Tertua, Mak Ramlah, Masih Senang dan Aktif di Usia 101Rahmah Sali Binti Sali alias Mak Ramlah, jemaah haji asal Aceh di Asrama Haji Aceh, Banda Aceh, tetap semangat dan aktif meski telah berusia 101 tahun. Ia menjadi jemaah haji tertua di Aceh tahun ini, namun tetap memasak sendiri untuk anak-anaknya.
Read more »
Baru Lulus SD, Bocah Ini Berangkat Haji Bawa Amanah Sang IbuKeluarga jemaah haji Indonesia termuda itu sudah mendaftar haji sejak 2013.
Read more »




