Ada jemaah tertahan di bandara karena kedapatan membawa 86 bungkus rokok di dalam tas koper kabin bawaannya.
Liputan6.com, Madinah - Jemaah haji asal Indonesia diminta tidak membawa barang terlarang atau barang lain dalam jumlah banyak ke Tanah Suci. Petugas Imigrasi Arab Saudi tak segan menyita barang-barang bawaan jemaah haji yang dinilai berbahaya atau dengan jumlah terlalu banyak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jemaah tersebut kedapatan membawa 86 bungkus rokok di dalam tas koper kabin bawaannya. Dia pun tertahan di bandara dan diinterogasi petugas Bea Cukai. Hasilnya, jemaah yang tertahan diperbolehkan melanjutkan perjalanan namun seluruh rokok miliknya kena sita. Rokok itu baru bisa diambil kembali setelah pelaksanaan haji di bagian penyimpanan barang Bea Cukai.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jemaah Haji Indonesia Diimbau Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat
Baca lebih lajut »
Kloter Pertama Embarkasi Palembang Masuk Asrama HajiSebanyak 445 Calon Jemaah Haji kloter pertama calon jamaah haji embarkasi Palembang.
Baca lebih lajut »
Jemaah Haji kloter pertama tiba di MadinahAda 449 jemaah calon haji asal Magetan dalam kloter yang diberangkatkan dari embarkasi Surabaya.Kedatangan mereka mengawali perjalanan jemaah haji Indonesia 2019 menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
Baca lebih lajut »
PPIH Arab Saudi Siap Melayani Jemaah Haji Indonesia
Baca lebih lajut »
Calon Jemaah Haji Mulai Masuk Asrama Embarkasi PadangKloter pertama calon jemaah haji (CJH) dari embarkasi Padang, Sumatera Barat, mulai memasuki asrama.
Baca lebih lajut »