Cawapres RI Ma'ruf Amin berkegiatan di kediaman Rumah Situbondo, Kamis pagi, menjelang sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ...
Jakarta - Cawapres RI Ma'ruf Amin berkegiatan di kediaman Rumah Situbondo, Kamis pagi, menjelang sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi.
"Abah berkegiatan di rumah. Kemungkinan menyaksikan sidang dari rumah," kata putri Ma'ruf, Siti Ma'rifah dihubungi di Jakarta, Kamis.Siti Ma'rifah mengatakan Ma'ruf baru akan bertolak meninggalkan kediaman Situbondo pada Kamis siang atau petang untuk mempersiapkan Haul ke-126 Syekh Nawawi Al-Bantani di Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten.
Keduanya selaku Pihak Terkait dalam sidang, telah menyerahkan kepada Tim Hukum untuk mengikuti jalannya sidang.Pada Kamis hari ini MK diagendakan membacakan sidang putusan perkara PHPU Pilpres dengan Pemohon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan termohon KPU RI. Pembacaan putusan dilakukan setelah sebelumnya Majelis Hakim melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim untuk memeriksa seluruh fakta dalam persidangan.
Baca juga: Warga harap situasi aman saat putusan MK Ma’ruf Amin nyoblos di TPS 051 Koja Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Maruf Amin Saksikan Pembacaan Putusan MK di RumahMaruf Amin tak memiliki agenda lain saat MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2019.
Baca lebih lajut »
Menang di Pilpres 2019, Ma'ruf Amin: Terima Kasih PBNUMa'ruf Amin: 'Saya mau menyampaikan terima kasih karena dukungan warga NU yang kompak bersatu. Pak Jokowi dan saya terpilih di dalam pilpres. Alhamdulillah.'
Baca lebih lajut »
Ma'ruf Amin Kenakan Kopiah Kepada Tim Hukum 01
Baca lebih lajut »
Tim Hukum Anggap Polemik Status Cawapres Ma'ruf Amin Sudah SelesaiMenurut Irfan, saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga tak bisa membuktikan adanya pelanggaran pada status Ma'ruf Amin.
Baca lebih lajut »
TKN optimistis MK akan tolak permohonan Prabowo-SandiagaTim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma&39;ruf Amin optimistis Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan gugatan dari capres-cawapres Prabowo ...
Baca lebih lajut »
MA AS Batalkan UU yang Larang Merek Dagang Berbahasa KasarMahkamah Agung AS pada Senin (24/6)memutuskan menentang pemerintahan Trump dengan menyatakan bahwa sebuah undang-undang yang melarang merek dagang berbahasa kasar, tidak sesuai hukum. Undang-undang
Baca lebih lajut »