Ari menilai cara Kejagung penegak hukum bisa mempidanakan siapa saja tetapi pembuktiannya baru akan dilakukan pada persidangan.
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa .
Hal itu disampaikan usai sidang praperadilan dalam agenda menyampaikan tanggapan termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut dia, alat bukti yang dibutuhkan untuk membuktikan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang sah harus berupa dua alat bukti yang bersifat materiil.
“Kalau hanya sekedar surat-surat, semua surat-surat SK-SK dikumpulkan lalu dijadikan sebagai bukti, wah itu sangat naif, itu sangat berbahaya,” kata Ari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa .“Juga tadi disampaikan bahwa tentang kalau itu pun terjadi masalah kebijakan kaitan dengan hukum administrasi negara, biarlah pengadilan yang memutuskan. Itu juga bahaya itu dalam penegakan hukum,” tambah dia.
Hal itu dinilai membuat penegak hukum bisa mempidanakan siapa saja tetapi pembuktiannya baru akan dilakukan pada persidangan.Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jelang Sidang Putusan, KPK Pede Hakim Tolak Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin NoorMasyarakat juga memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum pemberantasan korupsi.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Heran Sidang Praperadilan Tom Lembong Dijadwalkan Terlalu LamaKuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan biasanya jadwal sidang praperadilan ditetapkan paling lama seminggu sejak didaftarkan.
Baca lebih lajut »
Kuasa hukum ajukan hadirkan Tom Lembong pada sidang gugat praperadilanTim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengajukan kepada hakim untuk menghadirkan pemohon demi memberikan keterangan secara langsung pada ...
Baca lebih lajut »
Sidang Praperadilan Tom Lembong, Kuasa Hukum akan Hadirkan Beberapa Saksi AhliHari ini, PN Jakarta Selatan telah menggelar sidang pertama permohonan praperadilan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Minta Tom Lembong Dihadirkan Dalam Sidang Praperadilan di PN JakselKuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meminta kepada hakim tunggal praperadilan menghadirkan Tom Lembong
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Minta Tom Lembong Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Kejagung Sepakat dengan HakimKuasa hukum Tom Lembong berpendapat kehadiran eks mendag era Jokowi itu di sidang praperadilan amat penting.
Baca lebih lajut »