Jelang Sidang, Ferdy Sambo Janji Akui Kesalahan, Pengacara Minta Jaksa Tak Tahan Putri Candrawathi - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

Jelang Sidang, Ferdy Sambo Janji Akui Kesalahan, Pengacara Minta Jaksa Tak Tahan Putri Candrawathi - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Jelang Sidang, Ferdy Sambo Janji Akui Kesalahan, Pengacara Minta Jaksa Tak Tahan Putri Candrawathi

- Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah masuk tahap P21 atau dinyatakan lengkap.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung, Fadil Zumhana, mengatakan berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana danBrigadir J akan dilimpahkan jaksa penuntut umum ke pengadilan pada pekan depan. "Hari ini sampai hari Jumat kami mengebut dan bisa saja satu minggu setelah ini kami limpahkan ke pengadilan," katanya di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu , dikutip dariFadil menjelaskan, pihaknya akan mempercepat penyusunan surat dakwaan terhadap para tersangka setelah JPU menyatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap.

Menjelang persidangan, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan beberapa hal, termasuk kliennya yang akan mengakui perbuatan. Selengkapnya, berikut kata kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jelang persidangan kasus Brigadir J:Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan kliennya akan mengakui perbuatannya terhadap Brigadir J di persidangan nanti.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Febri Diansyah Akui Banyak Pihak Kecewa Saat Dirinya Menjadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri CandrawathiFebri Diansyah Akui Banyak Pihak Kecewa Saat Dirinya Menjadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri CandrawathiMantan Jubir KPK Febri Diansyah mengaku kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawati membuat beberapa pihak kecewa terkait skenario awal pembunuhan Brigadir J...
Baca lebih lajut »

Kesehatan Putri Candrawathi Dievaluasi, Polri Tak Mau Berandai-andai Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan - Tribunnews.comKesehatan Putri Candrawathi Dievaluasi, Polri Tak Mau Berandai-andai Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan - Tribunnews.comKadiv Humas Polri Irjen Dedi enggan menanggapi apakah evaluasi kesehatan itu merupakan sinyal bahwa Putri Candrawathi bakal ditahan.
Baca lebih lajut »

Ferdy Sambo dan Putri akan ungkap kekeliruan yang mereka lakukanFerdy Sambo dan Putri akan ungkap kekeliruan yang mereka lakukanMenurut pengacaranya, Sambo dan Putri akan mengakui secara terbuka soal kekeliruan yang mereka lakukan dan juga berharap proses hukum perkara dapat berjalan secara objektif dan adil. ferdysambo PutriCandrawathi
Baca lebih lajut »

[TOP 3 NEWS] Febri Jadi Pengacara Putri, Berkas Ferdy Sambo P21, Bantuan untuk Pakistan[TOP 3 NEWS] Febri Jadi Pengacara Putri, Berkas Ferdy Sambo P21, Bantuan untuk PakistanEks jubir KPK Febri Diansyah jadi pengacara Putri Candrawathi hingga bantuan Indonesia untuk Pakistan tiba.
Baca lebih lajut »

Pengacara Ungkap Pesan Ferdy Sambo dan Putri Jelang SidangPengacara Ungkap Pesan Ferdy Sambo dan Putri Jelang Sidang'Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan,' ujar Arman Hanis menirukan pesan Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »

Mantan Ketua WP KPK Minta Febri dan Rasamala Mundur Bela Ferdy Sambo dan Putri CandrawathiMantan Ketua WP KPK Minta Febri dan Rasamala Mundur Bela Ferdy Sambo dan Putri CandrawathiMantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo meminta Febri Diansyah dan Rasamala Simangunsong mundur menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi....
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 17:18:20