Jelang Lebaran, Pegadaian Bogor Melonjak 15 Persen
Seorang petugas menunjukan emas yang digadaikan oleh nasabah di kantor Pegadaian Pusat, Jakarta, 30 Juni 2016. - Menjelang Idulfitri atau Lebaran, jumlah nasabah dan uang yang dikeluarkan Pegadaian Kota Bogor meningkat 15 persen. Sebagian besar masyarakat mengadaikan perhiasan dengan alasan untuk kebutuhan mendesak Lebaran.
"Setiap jelang Lebaran memang ada peningkatan, tetapi pada tahun ini dari jumlah nasabah dan uang yang dikeluarkan meningkat sekitar 15 persen," kata Haikal Jumat . "Sekarang bisa Rp 800 juta hingga Rp 2 miliar per hari. Sebanyak 80 persen gadai emas, sisanya ada kendaraan mobil motor lima sampai enam unit. Sekarang menambah 30 unit motor di gudang," aku Haikal.
"Kebanyakan masyarakat yang sudah tidak memiliki penghasilan, tapi mereka punya tabungan. Orang-orang yang terdampak yang memiliki aset, sehingga untuk menjaga kelangsungan hidup, dijual juga tidak bisa karena toko emas tidak dikecualikan, artinya tutup," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Wawalkot Bogor: Pemerintah Butuh Biaya Medis, Wajar'Jadi yang dipahami itu adalah kondisi ini, kondisi pandemi COVID ini pasti pemerintah membutuhkan pembiayaan untuk penanganan medis kan,' kata Dedie A Rachim. BPJSKesehatan
Baca lebih lajut »
Bogor Targetkan 2.500 Tes Covid-19 saat PSBB IIIDari angka itu, jumlah terinfeksi Covid-19 hanya 13 orang atau masih di bawah angka satu persen.
Baca lebih lajut »
Kemensos Janjikan Bantuan Uang Tunai untuk 7.222 Warga BogorDirektur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazarudin menjanjikan uang tunai bagi 7.222 warga Kabupaten...
Baca lebih lajut »
Wakil Wali Kota: Tantangan Berat Bogor Terapkan Sanksi PSBB |Republika OnlineBogor memberlakukan sejumlah sanksi bagi mereka yang melanggar PSBB.
Baca lebih lajut »
Pasien Positif Covid-19 Sembuh Kota Bogor Bertambah |Republika OnlineTiga kasus positif Covid-19 di Kota Bogor dinyatakan sembuh.
Baca lebih lajut »
PSBB Bogor, Berkerumun Bisa Didenda Rp250 RibuPemkot Bogor akan memberi sanksi denda maksimal Rp250 ribu kepada kerumunan lebih dari 5 orang di tempat umum selama PSBB.
Baca lebih lajut »