Kompensasi bau sampah TPST Bantar Gebang senilai Rp400 ribu per bulan, dibayarkan setiap tiga bulan sekali atau jika diakumulasikan mencapai Rp1,2 juta.
MENJELANG, masyarakat yang tinggal di sekitaran TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi, diharapkan sudah menerima kompensasi bau sampah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kabar gembira itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi.
“Kota Bekasi sedang melakukan percepatan pencairannya,” kata anggota DPRD dari Dapil 3 yang meliputi wilayah Kecamatan Mustikajaya, Rawalumbu, dan Bantar Gebang itu, pekan lalu.Ia pun telah mengonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. Menurut Alimudin, setiap tahun memang selalu ada keterlambatan di triwulan pertama. Sebab, imbuhnya, penetapan bantuan kepada Kota Bekasi dalam rangka pemanfaatan lahan untuk TPST Bantar Gebang diatur melalui peraturan gubernur .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Puncak arus mudik di Terminal Pulo Gebang diprediksi pada 18-19 AprilKepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang Emanuel Kristanto menyatakan bahwa puncak arus mudik di terminal tersebut diprediksi akan berlangsung pada ...
Baca lebih lajut »
Kepala Terminal Pulo Gebang imbau pemudik tidak pakai perhiasanKepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang Emanuel Kristanto mengimbau para pemudik tidak memakai perhiasan ketika melakukan perjalanan mudik pada ...
Baca lebih lajut »
Kepala Terminal Pulo Gebang Imbau Pemudik Lebaran 2023 Tak Pakai Perhiasan: Simpan Dulu, Pamerkannya NantiKepala Terminal Pulo Gebang Imbau Pemudik Lebaran 2023 Tak Pakai Perhiasan: Simpan Dulu, Pamerkannya Nanti: Masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2023 diimbau untuk tidak menggunakan perhiasan selama perjalanan.
Baca lebih lajut »
Kepala Terminal Pulo Gebang Imbau Pemudik Tak Pakai Perhiasan dan Bawa Banyak BarangKepala Terminal Terpadu Pulo Gebang Emanuel Kristanto mengimbau para pemudik tidak memakai perhiasan ketika melakukan perjalanan mudik Lebaran 2023.
Baca lebih lajut »