Mary Jane Veloso, wanita asal Filipina, ditangkap di Yogyakarta karena membawa heroin. Kasusnya jadi sorotan terkait perdagangan manusia.
Mary Jane Veloso, seorang tenaga kerja wanita asal Filipina , ditangkap di Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010. Ia kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin yang disembunyikan dalam koper. Veloso saat itu mengaku tidak mengetahui isi koper tersebut dan mengatakan bahwa dirinya dijebak oleh seorang perekrut kerja.
Mary Jane pernah bekerja di Dubai, tapi dia pulang setelah mengaku menerima percobaan pemerkosaan oleh majikannya. Setelah itu Cristina Sergio menyampaikan bahwa pekerjaan di Malaysia sudah tidak tersedia, tapi dia berjanji akan mencarikan pekerjaan. Sembari mencari pekerjaan Cristina meminta Mary Jane menunggu di Indonesia.Pada 25 April 2010, Cristina Sergio meminta Mary Jane pergi ke Yogyakarta dan memberinya sebuah koper dengan upah US$ 500.
Lbh Masyarakat Bongbong Marcos Eksekusi Mary Jane Kepolisian Eksekusi Mary Jane Julius Lacanilao Bandara Yogyakarta Nueva Ecjia Pemerintah Indonesia Detiknews Mati Vonis Hukuman Pemulangan Terpidana Malaysia Prabowo Subianto Ferdinand Romualdez Marcos Jr Keluarga Narkoba Pemulangan Nusakambangan Mahkamah Agung Kepolisian Cabanatuan Korban Pemerkosaan Mary Jane Bebas Mary Jane Veloso Terpidana Kejaksaan Ancaman Hukuman Pengadilan Tinggi Yogyakarta Afp Pemerintah Filipina Cristina Sergio Jejak Kasus Mary Jane Veloso Ihwal Pembebasan Mary Jane Daftar Terpidana Mary Jane Veloso Hukuman Mati Perdagangan Manusia Pekerja Migran Filipina Indonesia
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menko pertimbangkan opsi pemindahan narapidana Mary Jane VelosoMenteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempertimbangkan opsi pemindahan narapidana atau ...
Baca lebih lajut »
Yusril Buka Peluang Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Negara AsalnyaMary Jane merupakan warga negara Filipina yang divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, pada tahun 2010 karena kasus narkotika
Baca lebih lajut »
Yusril Bahas Nasib Mary Jane Veloso dengan Dubes FilipinaYusrilmempertimbangkan opsi pemindahan narapidana untuk warga asing yang disesuaikan dengan permintaan negara asalnya
Baca lebih lajut »
Terpidana Mati Mary Jane Veloso Berpeluang Dikembalikan ke Filipina, Begini Saran Koalisi Masyarakat SipilYusril Ihza Mahendra membuka peluang opsi transfer of prisoner terpidana mati Mary Jane Veloso
Baca lebih lajut »
Indonesia Bebaskan Terpidana Mati Filipina Mary Jane VelosoMary Jane Fiesta Veloso ditangkap di Bandara Adisucipto Yogyakarta pada 2010 karena membawa narkoba seberat 26 kg
Baca lebih lajut »
Indonesia Segera Pulangkan Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso ke FilipinaIndonesia memulangkan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina.
Baca lebih lajut »