'Kalau sampai ada yang meninggal dunia kita akan menuntut si pemilik sawah yang mengaliri listrik, hukum pidana akan berlaku,' tegas Yuni | Regional
Mereka tewas karena melintas di sawah milik orang lain yang tidak diketahui punya perangkap tikus listrik.
"Kalau sampai ada yang meninggal dunia kita akan menuntut si pemilik sawah yang mengaliri listrik, hukum pidana akan berlaku," tegas Yuni.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Suara Dentuman Misterius Terdengar di Sragen dan SoloSuara dentuman keras terdengar oleh warga Solo dan Sragen pada Senin (11/5/2020) dini hari.
Baca lebih lajut »
202 Travel Gelap Angkut Pemudik Mayoritas Tertangkap di Jalur TikusPolisi telah melakukan pemetaaan jalur-jalur tikus yang ada di perbatasan yang digunakan pemudik. Saat ini pengawasan di jalur tikus kian diperketat. LaranganMudik TravelGelap
Baca lebih lajut »
Pemilik Warkop di Bekasi ini Ancam Petugas PSBB dengan GolokPelaku berusaha ditahan oleh petugas, tetapi seorang wanita berusaha menariknya agar tidak dibawa. Bawagolok
Baca lebih lajut »
Antisipasi Musim Kemarau, Kementan Galakkan Program Pembangunan Dam ParitMentan mengatakan pembangunan itu diharapkan bisa menampung air hujan dan mengairi sawah, sehingga mampu meminimalisir kerugian petani.
Baca lebih lajut »
Promosi Jasa Mudik di FB, Tiket Travel Gelap 4 Kali Lipat dari Tarif NormalTravel gelap itu diamankan sebagian besar di jalur tikus perbatasan Jabodetabek ke Sumatera dan Jawa. TravelGelap LaranganMudik
Baca lebih lajut »