Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Saan Mustopa membantah tuduhan RUU IKN dibahas secara terburu-buru.
menjawab tuduhan RUU IKN dibahas secara terburu-buru dan dalam waktu singkat. Menurut Saan, tuduhan tersebut tidak benar dan sangat relatif karena pembahasan RUU IKN sesuai dengan prosedur pembentukan undang-undang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Sebenarnya dari segi waktu, kalau dibilang terburu-buru sebenarnya tidak juga, itu sangat relatif," ujar Saan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senin .Dalam waktu yang relatif singkat ini, kata Saan, pihaknya tetap mengikuti prosedur pembentukan undang-undang. Dicontohkan, Pansus RUU IKN membuka ruang untuk menyerap aspirasi publik selama lebih dari tiga hari melalui rapat dengar pendapat umum .
"Terkait menyerap aspirasi publik, kita sudah lakukan lebih dari tiga hari dengan melakukan RDPU dengan semua pakar, pakar pertanahan, pakar tata ruang, pakar keuangan dan termasuk pakar tata negara," ungkap Saan. Selain itu, kata Saan, pihaknya juga sudah menggelar konsultasi publik ke tiga universitas yang berada di wilayah Indonesia Barat, Indonesia Tengah dan Indonesia Timur. Bahkan, tambah Saan, DPR juga sudah mengunjungi lokasi yang akan menjadi IKN baru dengan mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan pemerintah setempat., mengapa terasa terkesan buru-buru dilihat dari waktu singkat? Karena memang kita kita melakukan pembahasan secara maraton.
"UU Cipta Kerja kan pasal hampir 1.000-an dan klasternya banyak. Sementara ini kan tidak banyak klasternya dan pasalnya cuma 270 pasal. Sebenarnya dari sisi waktu tidak ada masalah, semua prosedur kita tempuh," kata Saan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bappenas-Pansus RUU IKN DPR Tinjau BSD CIty dan Alam Sutera, untuk Apa?Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bersama Panitia Khusus RUU IKN (Ibu Kota Negara) DPR berkunjung ke Kota Mandiri BSD City dan Alam Sutera.
Baca lebih lajut »
Pansus pastikan pembangunan IKN tidak membebani APBNWakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI Junimart Girsang memastikan pembangunan Pemerintahan ...
Baca lebih lajut »
DPR Sepakati Nusantara Jadi Nama IKN dengan Status Pemda KhususDPR telah menyepakati Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara (IKN) baru dengan statusnya sebagai pemda khusus.
Baca lebih lajut »