Jaksa bertanya ke LPSK bagaimana jika Mario Dandy tak mampu membayar biaya ganti rugi senilai Rp 120 M.
- LPSK menghitung biaya ganti rugi atau restitusi yang harus dibayar Mario Dandy Satriyo kepada David senilai Rp 120 miliar.
Perhitungan restitusi itu disampaikan Tenaga Ahli Penghitung Restitusi LPSK Abdanev Jopa saat menjadi saksi, Selasa . Jaksa kemudian bertanya ke LPSK bagaimana jika Mario Dandy tak mampu membayar biaya ganti rugi senilai Rp 120 M. "Menjawab itu memang belum ada peraturan yang memaksa seorang terdakwa tidak bisa membayar. Pada praktiknya yang sering dilakukan adalah membebankan pidana subsider," jawab LPSK.
Kemudian, JPU pun bertanya lagi apakah dalam konteks kasus Mario Dandy, restitusi dapat diubah dengan pidana subsider. Jopa pun kembali menegaskan belum ada aturan tertulis yang sudah disahkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
LPSK Minta Mario Dandy Bayar Ganti Rugi Rp 120 Miliar, Begini PerhitungannyaLPSK menjelaskan asal-usul uang ganti rugi atau restitusi senilai Rp 120 miliar terhadap Mario Dandy Satriyo atas perkara penganiayaan David Ozora.
Baca lebih lajut »
Hitungan LPSK Rp 120 M, Ayah David Ajukan Ganti Rugi Rp 52 M ke Mario DandyJonathan Latumahina, ayah David Ozora meminta ganti rugi atau restitusi sebesar Rp 52 M kepada Mario Dandy Satriyo, meski dalam hitungan LPSK Rp 120 M. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
LPSK ajukan restitusi Rp120 miliar kepada Mario Dandy - ANTARA NewsKetua Tim Penghitung Restitusi LPSK Abdanev Jopa menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tonton selengkapnya:
Baca lebih lajut »
Sidang Mario Dandy, LPSK Rinci Perhitungan Restitusi Rp 120 Miliar BeginiAntara lain biaya perawatan Rp 118 miliar yang harus ditanggung oleh Mario Dandy, terdakwa penganiayaan yang membuat David Ozora cidera otak.
Baca lebih lajut »
LPSK Konsultasi ke KPK soal Harta Ayah Mario Dandy yang Bisa Dipakai RestitusiPengacara Mario Dandy Satriyo bertanya apakah LPSK konsultasi ke KPK soal aset Rafael Alun yang bisa disita untuk restitusi ke David Ozora. LPSK mengamini itu.
Baca lebih lajut »
Soal Nilai Ganti Rugi ke Mario Dandy, LPSK Serahkan ke Keluarga David OzoraLPSK menyerahkan kepada keluarga David Ozora terkait nilai ganti rugi atau restitusi kepada Mario Dandy Satriyo. - Halaman 1
Baca lebih lajut »