Agus meminta masyarakat harus memahami tugas-tugas prajurit TNI.
Suara.com -Jenderal Agus Subiyanto menanggapi terkait adanya kritikan terhadap Revisi Undang-Undang TNI, terutama dalam draf mengenai prajurit TNI bisa menduduki jabatan sipil.
"Sebenarnya dalam Undang-Undang TNI nomor 34 Tahun 2004 itu kan ada dikelompokan dua bagian," kata Agus di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Pernyataan Panglima TNI Soal 'Multifungsi ABRI'Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait multifungsi TNI.
Baca lebih lajut »
Panglima TNI: Banyak Permintaan ke Prajurit untuk Tugas NonpertahananPanglima TNI menyatakan, revisi UU TNI penting karena TNI tak lagi dwifungsi, tapi multifungsi.
Baca lebih lajut »
Panglima TNI: Banyak Permintaan ke Prajurit untuk Tugas NonpertahananPanglima TNI menyatakan, revisi UU TNI penting karena TNI tak lagi dwifungsi, tapi multifungsi.
Baca lebih lajut »
Soal Revisi UU TNI, Moeldoko TNI tidak Mau Melampaui TugasMoeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang
Baca lebih lajut »
Pemerintah Jawab Keraguan Masyarakat Soal Judi Online vs Gim Simulasi KartuKominfo telah melakukan tindakan proaktif dengan memblokir sekitar 15 juta situs terkait perjudian sejak Juli 2022 hingga Maret 2024
Baca lebih lajut »
Bukan Cuma yang Berkualitas, Masyarakat Juga Pentingkan Pilih Buah dan Sayur yang Ditanam Secara Bertanggung JawabKualitas yang terbaik dengan proses distribusi yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan juga menjadi hal penting bagi masyarakat.
Baca lebih lajut »